Di Manila, Korea Selatan Tegaskan Hukum Internasional Harus Berlaku di Semua Laut, Termasuk Laut China Selatan

Di Manila, Korea Selatan Tegaskan Hukum Internasional Harus Berlaku di Semua Laut, Termasuk Laut China Selatan

Pesan dari Manila: Seoul Pilih Bahasa Prinsip, Bukan Konfrontasi

Di tengah tensi yang terus membayangi Laut China Selatan, Korea Selatan menyampaikan pesan yang jelas namun terukur: semua wilayah maritim, termasuk Laut China Selatan, harus dikelola berdasarkan hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan untuk Urusan Strategi, Jeong Ui-hye, saat menghadiri pertemuan pejabat tinggi negara-negara pihak Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) di Manila, Filipina, pada 24 Juli 2026. Ia juga menghadiri jamuan makan malam yang diselenggarakan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Bagi pembaca Indonesia, pesan ini penting bukan hanya karena menyangkut dinamika keamanan kawasan, melainkan juga karena menyentuh urat nadi kepentingan regional ASEAN. Laut China Selatan bukan sekadar ruang sengketa yang kerap muncul di peta berita internasional. Kawasan itu adalah jalur perdagangan, ruang strategis, sumber daya, dan simbol bagaimana negara-negara Asia mengelola perbedaan tanpa terjerumus pada benturan terbuka. Karena itu, ketika Korea Selatan—negara yang bukan pihak penggugat utama dalam sengketa Laut China Selatan—menyatakan bahwa prinsip-prinsip hukum internasional harus ditegakkan secara konsisten, pernyataan tersebut layak dibaca sebagai sinyal diplomatik yang serius.

Yang menarik, Seoul tidak memilih bahasa yang meledak-ledak. Tidak ada penunjukan jari kepada negara tertentu, tidak ada tudingan terbuka, dan tidak ada upaya menjadi hakim atas sengketa yang kompleks. Sebaliknya, Korea Selatan menekankan norma yang bisa diterima bersama: penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah, penyelesaian sengketa secara damai, serta penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekuatan. Dalam dunia diplomasi Asia, terutama yang melibatkan ASEAN, pilihan bahasa seperti ini bukan tanda kelemahan. Justru di situlah letak bobotnya.

Jika diibaratkan dalam konteks Indonesia, pendekatan ini mirip dengan cara diplomasi kita sering bergerak di forum kawasan: menegaskan prinsip, menjaga ruang dialog, dan menghindari eskalasi yang tidak perlu. Indonesia sendiri bukan negara pengklaim utama dalam sengketa Laut China Selatan, tetapi punya kepentingan langsung pada stabilitas kawasan, keselamatan pelayaran, dan penghormatan terhadap hukum laut internasional, termasuk yang terkait perairan sekitar Natuna. Karena itu, pernyataan Korea Selatan di Manila akan mudah dibaca di Jakarta sebagai penegasan bahwa tata kelola laut tak bisa diserahkan pada logika siapa yang paling kuat, melainkan harus kembali pada aturan yang disepakati bersama.

Pernyataan Jeong juga menunjukkan satu hal: dalam percaturan Indo-Pasifik yang kian padat kepentingan, Korea Selatan ingin menampilkan diri bukan semata sebagai mitra ekonomi atau sekutu keamanan negara besar tertentu, melainkan sebagai negara maritim yang punya kepentingan pada stabilitas dan kepastian aturan. Ini bukan langkah yang sepenuhnya baru, tetapi momentum di Manila memberi konteks yang lebih tajam karena terjadi di tengah perhatian internasional yang terus tertuju pada Laut China Selatan.

TAC dan Makna Prinsip yang Ditekankan Korea Selatan

Untuk memahami bobot pesan Seoul, perlu dijelaskan lebih dulu apa itu TAC. Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara adalah salah satu fondasi normatif ASEAN. Traktat ini menekankan sejumlah prinsip dasar yang dalam bahasa politik regional nyaris dianggap sebagai “etika minimum” hidup bertetangga: saling menghormati kedaulatan, tidak mencampuri urusan dalam negeri, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menolak ancaman maupun penggunaan kekuatan.

Bagi masyarakat Indonesia, TAC boleh dibilang sejiwa dengan semangat yang selama ini kerap kita kenal dalam diplomasi ASEAN—musyawarah, pengendalian diri, dan pencarian titik temu. Tentu diplomasi tidak sesederhana budaya gotong royong di kampung, tetapi ada kesamaan pada gagasan dasar: jika ada masalah bersama, penyelesaiannya diupayakan melalui kesepakatan dan aturan, bukan adu dorong yang membuat semua pihak rugi.

Dalam pertemuan di Manila, para peserta menegaskan bahwa semangat TAC itu harus berlaku juga di ranah maritim. Ini poin yang sangat penting. Selama ini, sengketa wilayah laut sering diperlakukan seolah-olah berada dalam kategori tersendiri—lebih panas, lebih rawan, dan kadang dianggap bisa dikelola dengan logika kekuatan di lapangan. Dengan menegaskan TAC berlaku pula di laut, peserta pertemuan pada dasarnya mengatakan bahwa prinsip-prinsip yang menjaga ketertiban di darat harus tetap menjadi pegangan di perairan.

Di sinilah pernyataan Korea Selatan menjadi relevan. Seoul tidak membawa agenda baru berupa pakta atau mekanisme yang sepenuhnya berbeda. Sebaliknya, ia memperkuat konsensus bahwa aturan lama yang menjadi fondasi hubungan antarnegara di Asia Tenggara tetap sah dan harus dijaga keberlakuannya, bahkan ketika diterapkan pada isu yang paling sensitif sekalipun. Dari sudut pandang diplomasi, ini bisa dibaca sebagai dukungan terhadap stabilitas berbasis norma, bukan stabilitas semu yang lahir dari dominasi satu pihak.

Dalam iklim geopolitik yang sering terpolarisasi, sikap seperti ini juga memberi ruang bagi negara-negara Asia Tenggara untuk tidak terus-menerus dipaksa memilih kubu. ASEAN sejak lama berusaha mempertahankan sentralitasnya—artinya, kawasan ingin tetap menjadi penggerak utama dalam percakapan tentang masa depannya sendiri, bukan sekadar menjadi panggung bagi persaingan kekuatan besar. Ketika Korea Selatan menegaskan dukungannya pada sentralitas ASEAN sekaligus hukum internasional, ia sedang menempatkan diri sebagai mitra yang menghormati arsitektur kawasan itu.

Mengapa Laut China Selatan Selalu Sensitif bagi ASEAN

Laut China Selatan bukan sekadar ruang air di peta. Kawasan ini adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Banyak perdagangan internasional melintas di sana, termasuk aliran energi, bahan baku, dan barang jadi yang menopang ekonomi Asia. Bagi negara-negara ASEAN, stabilitas di perairan ini menyangkut kepentingan langsung: keamanan jalur dagang, akses terhadap sumber daya, dan perlindungan terhadap kedaulatan maritim.

Di Indonesia, isu Laut China Selatan sering terasa jauh bagi publik umum, tetapi sebenarnya dampaknya sangat dekat. Ketika stabilitas kawasan terganggu, rantai pasok bisa ikut goyah, biaya logistik dapat meningkat, dan ketidakpastian ekonomi regional membesar. Belum lagi dimensi keamanan yang memengaruhi iklim investasi dan hubungan antarnegara. Karena itu, diskusi tentang hukum internasional di laut bukan wacana elite semata. Ia terkait dengan kenyataan sehari-hari, dari harga barang impor hingga kepercayaan pasar terhadap kawasan.

Sengketa di Laut China Selatan juga sensitif karena melibatkan tumpang tindih klaim, memori historis, kepentingan militer, dan kebanggaan nasional. Dalam situasi seperti ini, bahasa yang terlalu keras dapat memantik reaksi balik, sementara bahasa yang terlalu kabur berisiko membuat prinsip kehilangan daya. Maka, banyak negara memilih jalan tengah: menghindari konfrontasi personal, tetapi tetap menegaskan rambu-rambu hukum. Itulah pola yang terlihat dalam pernyataan Korea Selatan.

Jeong Ui-hye menekankan bahwa hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, harus dipatuhi di semua wilayah maritim. Ini bukan sekadar frasa teknokratis. UNCLOS adalah kerangka hukum utama yang mengatur hak dan kewajiban negara di laut, mulai dari batas laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, hingga kebebasan navigasi. Dalam konteks Indonesia, UNCLOS juga penting karena menjadi dasar berbagai pengaturan batas maritim serta perlindungan kepentingan sebagai negara kepulauan.

Ketika Korea Selatan menegaskan bahwa Laut China Selatan tidak boleh diperlakukan sebagai pengecualian dari aturan umum, ada pesan yang ingin ditegaskan: laut bukan zona abu-abu tempat norma internasional bisa ditawar sesuka hati. Semua pihak, besar atau kecil, harus tunduk pada aturan yang sama. Bagi ASEAN, khususnya negara-negara yang berhadapan langsung dengan sengketa, pesan seperti ini memperkuat argumen bahwa stabilitas kawasan hanya mungkin dijaga bila aturan tetap menjadi rujukan bersama.

UNCLOS, Aturan Main yang Tak Bisa Dinegosiasikan Sepihak

Bagi sebagian pembaca, istilah UNCLOS mungkin terdengar seperti jargon rapat diplomatik. Namun substansinya sangat konkret. UNCLOS pada dasarnya adalah “aturan main” global untuk urusan laut. Konvensi ini menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan negara di berbagai zona maritim, bagaimana sengketa semestinya ditangani, dan prinsip-prinsip apa yang menjadi pegangan bersama. Dalam era ketika laut menjadi jalur ekonomi sekaligus arena persaingan strategis, keberadaan aturan ini sama pentingnya dengan rambu lalu lintas di jalan raya yang padat.

Penekanan Korea Selatan pada UNCLOS menunjukkan pilihan yang cermat. Dengan merujuk pada aturan universal, Seoul dapat menyatakan posisi yang tegas tanpa harus masuk ke dalam retorika yang menajamkan perseteruan. Ini adalah diplomasi berbasis kaidah: bukan menilai siapa kawan atau lawan, melainkan menegaskan bahwa semua pihak harus bermain menurut buku aturan yang sama.

Dalam kacamata Indonesia, pendekatan ini terasa akrab. Diplomasi Indonesia selama bertahun-tahun menekankan pentingnya tatanan internasional berbasis hukum, baik dalam isu maritim, perdagangan, maupun kerja sama regional. Indonesia memang menjaga pendekatan yang independen dan aktif, tetapi pada saat yang sama konsisten menolak logika bahwa kekuatan sepihak dapat menggantikan kesepakatan internasional. Karena itu, saat Korea Selatan berbicara tentang kepatuhan terhadap UNCLOS, resonansinya cukup kuat di kawasan.

Ada aspek lain yang tak kalah penting: Seoul menyebut “semua wilayah maritim”, bukan hanya Laut China Selatan. Pilihan frase ini memperluas makna pernyataan dari sekadar respons atas satu hotspot menjadi prinsip umum kebijakan maritim. Artinya, Korea Selatan ingin dilihat sebagai negara yang mendukung konsistensi hukum laut secara global, bukan hanya ketika isu tertentu sedang ramai diperbincangkan. Dari sudut reputasi internasional, ini membantu menempatkan Seoul sebagai aktor yang mengutamakan prediktabilitas aturan.

Dalam diplomasi, konsistensi adalah modal. Negara yang berbicara tentang hukum internasional secara konsisten di berbagai forum biasanya lebih mudah membangun kepercayaan, terutama di kawasan yang sensitif terhadap perubahan sikap kekuatan menengah dan besar. Dengan menegaskan posisi ini di Manila, Korea Selatan tampak ingin memperlihatkan bahwa kepentingannya sebagai negara maritim sejalan dengan kepentingan kawasan: laut yang stabil, bebas dari ancaman penggunaan kekuatan, dan dikelola melalui prosedur damai.

Dukungan pada Sentralitas ASEAN dan Arti Strategisnya

Salah satu bagian terpenting dari pesan Korea Selatan adalah dukungannya terhadap sentralitas ASEAN. Bagi publik Indonesia, istilah ini sering terdengar dalam pidato pejabat, tetapi maknanya sangat strategis. Sentralitas ASEAN berarti masalah-masalah utama kawasan sebaiknya dibicarakan dalam mekanisme yang dipimpin atau setidaknya ditopang oleh ASEAN, bukan sepenuhnya ditentukan dari luar. Ini bukan soal gengsi organisasi, melainkan upaya memastikan negara-negara Asia Tenggara tidak kehilangan ruang untuk menentukan arah kawasan mereka sendiri.

Korea Selatan menegaskan bahwa mereka telah secara konsisten mendukung struktur kerja sama regional yang berpusat pada ASEAN. Dalam konteks Manila, pesan ini penting karena menyiratkan penghormatan pada proses regional. Seoul tidak datang untuk mengambil alih panggung, melainkan memperkuat forum yang sudah ada. Sikap ini umumnya disambut positif di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, karena sesuai dengan preferensi kawasan terhadap kerja sama yang inklusif dan tidak menggurui.

Posisi ini juga punya nilai politik yang halus namun nyata. Dalam persaingan pengaruh di Indo-Pasifik, banyak negara besar maupun menengah menawarkan visi, kerangka, dan strategi masing-masing. Namun bagi ASEAN, yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan slogan, melainkan dukungan nyata terhadap forum dan prinsip yang memungkinkan kawasan tetap punya suara. Saat Korea Selatan menggabungkan dukungan pada sentralitas ASEAN dengan penekanan pada hukum internasional, ia mengirim pesan bahwa proses regional dan norma universal tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru bisa saling menguatkan.

Indonesia memiliki kepentingan besar dalam gagasan ini. Sebagai salah satu pendiri ASEAN dan negara terbesar di Asia Tenggara, Jakarta berkepentingan agar ASEAN tetap relevan, solid, dan tidak terseret menjadi arena pasif bagi kompetisi eksternal. Maka, ketika mitra seperti Korea Selatan memperlihatkan penghormatan terhadap sentralitas ASEAN, hal itu memperkuat posisi kawasan dalam menjaga otonomi strategisnya.

Dalam praktiknya, dukungan seperti ini memang tidak serta-merta menyelesaikan sengketa Laut China Selatan. Namun ia membantu menjaga satu hal yang sangat penting: ruang diplomasi. Dan dalam isu yang melibatkan banyak kepentingan, ruang diplomasi sering kali sama berharganya dengan hasil akhir itu sendiri. Tanpa ruang itu, negara-negara akan lebih mudah tergelincir pada kebuntuan atau perlombaan sikap keras yang tak produktif.

Korea Selatan sebagai Negara Maritim dan Implikasi bagi Kawasan

Jeong Ui-hye juga menekankan bahwa Korea Selatan adalah negara maritim. Kalimat ini tampak sederhana, tetapi mengandung makna strategis. Sebagai negara yang sangat bergantung pada perdagangan laut, rantai pasok global, dan konektivitas maritim, Korea Selatan punya kepentingan langsung terhadap stabilitas laut internasional. Dengan kata lain, bagi Seoul, pembicaraan mengenai hukum laut bukan semata solidaritas diplomatik terhadap ASEAN, tetapi juga menyangkut kepentingan nasionalnya sendiri.

Hal ini mudah dipahami oleh Indonesia. Kita pun adalah negara maritim—bahkan negara kepulauan terbesar di dunia—yang hidup dari konektivitas antarlaut. Dari kapal barang yang masuk ke pelabuhan, distribusi energi, hingga keamanan jalur pelayaran, stabilitas laut adalah soal yang sangat nyata. Karena itu, ketika Korea Selatan mendefinisikan dirinya sebagai negara maritim, ada kesamaan kepentingan yang bisa dibaca dengan jelas oleh pembuat kebijakan di Jakarta maupun ibu kota ASEAN lainnya.

Pernyataan tersebut juga memperlihatkan bahwa Laut China Selatan tidak lagi dapat dipahami sebagai urusan lokal semata. Stabilitas di sana berdampak pada negara-negara yang lebih luas, termasuk mitra dagang utama Asia Tenggara. Dalam ekonomi yang saling terhubung, gangguan di satu simpul strategis laut dapat menjalar ke banyak arah. Itulah sebabnya pernyataan dari aktor seperti Korea Selatan mendapat perhatian, meski mereka bukan pihak yang paling sering muncul dalam headline sengketa kawasan.

Namun perlu dicatat, Seoul tidak mengumumkan kebijakan baru yang dramatis. Tidak ada perjanjian baru, tidak ada peta jalan khusus, dan tidak ada perubahan koersif dalam kebijakan luar negerinya. Justru di situlah arti peristiwanya: Korea Selatan sedang menegaskan ulang fondasi. Dalam diplomasi, penegasan ulang bukan hal kecil, terutama ketika dilakukan di forum kawasan yang relevan dan pada saat ketidakpastian geopolitik terus menguat.

Bagi kawasan, konsistensi seperti ini bernilai. ASEAN membutuhkan mitra yang tidak hanya hadir ketika ada krisis, tetapi juga mau menopang norma yang menjaga stabilitas jangka panjang. Jika posisi Korea Selatan tetap konsisten—mendukung sentralitas ASEAN, hukum internasional, dan penyelesaian damai—maka Seoul dapat memperkuat citranya sebagai mitra strategis yang dapat diprediksi.

Bacaan untuk Indonesia: Dari Natuna hingga Diplomasi Kawasan

Bagi Indonesia, pernyataan Korea Selatan dari Manila patut dilihat dalam dua lapis. Lapis pertama adalah lapis prinsip. Indonesia selama ini konsisten menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya UNCLOS, serta penyelesaian sengketa secara damai. Dalam konteks itu, apa yang disampaikan Seoul sejalan dengan garis besar posisi yang selama ini juga dikedepankan Jakarta.

Lapis kedua adalah lapis praktis. Indonesia memang bukan claimant utama dalam sengketa Laut China Selatan, tetapi memiliki kepentingan langsung di sekitar Laut Natuna Utara, terutama terkait hak berdaulat atas sumber daya di zona ekonomi eksklusif. Karena itu, setiap dukungan internasional terhadap tata kelola laut berbasis hukum memiliki arti strategis. Semakin banyak negara yang menegaskan pentingnya aturan, semakin besar pula tekanan moral dan diplomatik agar tidak ada pihak yang bertindak semena-mena di laut.

Tentu Indonesia juga memahami bahwa diplomasi kawasan sering bergerak pelan. Tidak semua pernyataan akan langsung diikuti perubahan di lapangan. Namun dalam hubungan internasional, pembentukan norma adalah proses kumulatif. Pernyataan satu negara, terutama di forum penting, bisa menambah bobot pada konsensus yang lebih luas. Dari sudut ini, pesan Korea Selatan turut memperkuat atmosfer diplomatik yang mengutamakan aturan dibanding paksaan.

Ada pula dimensi publik yang menarik. Di Indonesia, Korea Selatan lebih sering hadir dalam imajinasi populer lewat drama, musik K-pop, film, kuliner, atau tren gaya hidup. Tetapi di balik gelombang Hallyu itu, Korea Selatan juga semakin aktif memainkan peran politik dan diplomatik yang lebih luas di Asia. Bagi pembaca Indonesia, ini pengingat bahwa hubungan dengan Korea tak hanya soal konser, serial, atau produk kecantikan, melainkan juga tentang posisi Seoul dalam isu-isu strategis yang memengaruhi kawasan tempat kita hidup.

Pada titik ini, publik Indonesia bisa melihat bahwa isu maritim, ASEAN, dan hukum internasional bukan tema yang terpisah dari kehidupan sehari-hari. Seperti harga beras yang bisa terpengaruh cuaca dan distribusi, stabilitas laut pun berkaitan dengan jalur pasok, keamanan energi, dan kepercayaan dunia usaha. Diplomasi yang terdengar abstrak di ruang konferensi pada akhirnya bisa bermuara pada hal-hal yang sangat konkret di rumah tangga dan pasar.

Antara Prinsip dan Realitas: Apa yang Bisa Diharapkan Selanjutnya

Pertanyaan berikutnya adalah: apa arti semua ini untuk ke depan? Jawaban singkatnya, pernyataan Korea Selatan di Manila tidak mengubah peta sengketa secara instan, tetapi memperjelas posisi Seoul dalam arsitektur diplomasi kawasan. Korea Selatan ingin dilihat sebagai negara yang mendukung penyelesaian damai, konsistensi hukum internasional, dan sentralitas ASEAN dalam mengelola isu-isu strategis Asia Tenggara.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, posisi seperti ini punya nilai. Negara-negara kawasan membutuhkan mitra yang tidak menambah panas situasi, tetapi juga tidak kabur dalam menyatakan prinsip. Korea Selatan tampaknya berusaha menempati ruang tersebut: cukup jelas untuk menunjukkan keberpihakan pada aturan, tetapi cukup hati-hati untuk tidak merusak ruang dialog.

Tentu tantangan terbesarnya bukan pada kata-kata, melainkan pada implementasi. Dunia internasional kerap penuh dengan deklarasi yang terdengar indah, tetapi diuji oleh realitas di lapangan. Karena itu, ukuran sesungguhnya dari pesan di Manila akan terlihat dari konsistensi sikap Korea Selatan dalam forum-forum selanjutnya, termasuk bagaimana Seoul merespons perkembangan maritim regional yang mungkin muncul setelah ini.

Namun untuk saat ini, pesan yang muncul cukup terang: Laut China Selatan dan wilayah maritim lainnya tidak boleh dikelola dengan standar ganda. Prinsip penghormatan terhadap kedaulatan, penyelesaian damai, dan penolakan ancaman maupun penggunaan kekuatan harus berlaku untuk semua. Di kawasan yang kerap menghadapi tarik-menarik kepentingan, kalimat sesederhana itu justru memiliki daya politik yang besar.

Dari Manila, Korea Selatan tidak datang membawa gebrakan sensasional. Yang dibawanya adalah sesuatu yang dalam diplomasi sering lebih penting daripada slogan: konsistensi pada aturan. Bagi ASEAN, termasuk Indonesia, itulah salah satu fondasi yang paling dibutuhkan jika kawasan ingin tetap stabil, terbuka, dan tidak dikuasai logika siapa yang paling kuat. Dalam bahasa yang tidak meledak-ledak, Seoul menyampaikan pesan yang sebenarnya sangat tegas: di laut, seperti juga di darat, aturan harus tetap menjadi kompas bersama.

Source: Original Korean article - Trendy News Korea

댓글

이 블로그의 인기 게시물

Di Balik Konflik HYBE, ADOR, dan Min Hee-jin: Saat NewJeans Menjadi Pusat Perebutan IP, Kreativitas, dan Kuasa di Industri K-pop

Korban yang Tersisa Lima: Saat Korea Selatan Masuk Fase Penentuan dalam Merawat, Mencatat, dan Mengajarkan Sejarah Jugun Ianfu

Korea Selatan Kalah Tipis dari Austria, tetapi PR Sebenarnya Ada di Sepertiga Akhir: Saat Son Heung-min dan Lee Kang-in Belum Cukup