Korban yang Tersisa Lima: Saat Korea Selatan Masuk Fase Penentuan dalam Merawat, Mencatat, dan Mengajarkan Sejarah Jugun Ianfu

Angka yang Kian Kecil, Pertanyaan yang Kian Besar
Kabar wafatnya satu lagi penyintas perempuan korban perbudakan seksual militer Jepang pada masa perang—yang di Korea Selatan lazim dirujuk sebagai korban “comfort women” atau dalam istilah Koreanya halmeoni korban jugun ianfu—sekilas tampak sebagai berita duka individual. Namun di balik itu, tersimpan pesan sosial dan politik yang jauh lebih besar. Per 29 Maret 2026, jumlah penyintas yang terdaftar secara resmi di Korea Selatan kini tinggal lima orang. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah penanda bahwa sebuah bab sejarah hidup sedang mendekati titik akhir biologis para saksinya, sementara tanggung jawab moral negara dan masyarakat justru memasuki tahap yang lebih berat.
Bagi pembaca Indonesia, isu ini mungkin kerap muncul dalam bingkai hubungan Korea Selatan dan Jepang, terutama menyangkut tuntutan permintaan maaf, kompensasi, dan perdebatan sejarah. Tetapi di dalam Korea sendiri, persoalan ini tidak berhenti pada diplomasi. Ia menyentuh langsung soal kesejahteraan lansia, layanan kesehatan berbasis trauma, pelestarian arsip negara, pendidikan sejarah, hingga cara masyarakat sipil menjaga ingatan kolektif. Dengan kata lain, setelah puluhan tahun menjadi isu keadilan sejarah, kini persoalan itu juga menjadi ujian konkret tentang kapasitas negara merawat korban terakhirnya dengan bermartabat.
Situasi ini mengingatkan kita pada pengalaman Indonesia ketika saksi-saksi hidup berbagai tragedi sejarah—dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga kekerasan politik—semakin sedikit jumlahnya. Saat para pelaku sejarah satu per satu berpulang, ruang publik menghadapi dilema: apakah bangsa mampu menjaga ingatan secara rapi dan jujur, atau justru membiarkan narasi tercerai-berai, dibantah, dan dipelintir? Korea Selatan kini berada persis di titik itu. Ketika penyintas tinggal lima, pertanyaannya bukan lagi apa yang akan dilakukan “nanti”, melainkan apa yang dikerjakan sekarang, hari ini, oleh pemerintah, sekolah, museum, peneliti, dan publik.
Dalam konteks Korea, keberadaan para halmeoni—secara harfiah berarti “nenek”, tetapi juga mengandung kedekatan emosional dalam masyarakat Korea—selama ini bukan sekadar simbol korban. Mereka adalah saksi hidup yang selama puluhan tahun menjadi pusat dari perjuangan melawan penghapusan sejarah. Karena itu, setiap kabar wafatnya satu penyintas berarti hilangnya satu suara, satu memori, satu kesaksian yang tak akan bisa direproduksi lagi. Di sinilah duka pribadi berubah menjadi alarm nasional.
Angka lima memaksa Korea Selatan mengakui bahwa perjuangan ini telah memasuki fase baru. Bukan lagi masa ketika publik masih bisa mengandalkan kesaksian langsung untuk membantah penyangkalan sejarah. Sekarang, pusat gravitasinya bergeser: dari sejarah yang diucapkan para penyintas menjadi sejarah yang harus dijaga agar tetap berbicara melalui arsip, pendidikan, dan kebijakan publik. Fase baru ini menuntut ketelitian yang bahkan lebih besar daripada sebelumnya.
Dari Era Kesaksian ke Era Arsip
Dalam sejarah modern Korea Selatan, tonggak penting pengungkapan isu jugun ianfu kerap dikaitkan dengan kesaksian terbuka mendiang Kim Hak-sun pada 1991. Keberanian itu mengubah isu yang sebelumnya terbungkam menjadi agenda publik nasional dan internasional. Sejak saat itu, kesaksian para penyintas menjadi fondasi moral dan faktual bagi gerakan menuntut keadilan. Mereka berbicara di pengadilan, konferensi pers, ruang kelas, pameran, hingga forum internasional. Suara mereka bukan hanya bukti, melainkan juga pendidikan kemanusiaan bagi masyarakat Korea.
Karena itu, menyusutnya jumlah penyintas sampai tinggal lima orang menandai transisi yang sangat penting: Korea Selatan sedang bergerak dari era kesaksian menuju era arsip. Dalam era kesaksian, kekuatan utama terletak pada pertemuan langsung antara masyarakat dan korban. Para siswa bisa mendengar sendiri bagaimana sejarah itu dialami. Para jurnalis bisa merekam intonasi, jeda, dan emosi. Warga bisa memahami bahwa ini bukan bab abstrak dalam buku pelajaran, melainkan luka nyata yang dibawa seseorang sepanjang hidupnya.
Namun dalam era arsip, tantangannya berubah. Yang dipertaruhkan bukan lagi kemampuan menghadirkan saksi hidup, melainkan kemampuan memastikan bahwa dokumen, video, rekaman suara, foto, transkrip pengadilan, surat pribadi, dan karya penelitian tersimpan, terverifikasi, dapat diakses, dan dijelaskan konteksnya secara memadai. Arsip tidak otomatis berbicara sendiri. Ia perlu disusun, diidentifikasi, diberi metadata yang benar, dipreservasi secara digital, dan dihubungkan dengan kerangka sejarah yang dapat dipahami publik.
Di sinilah risiko baru muncul. Bila arsip tersebar di banyak lembaga—pemerintah pusat, pemerintah daerah, museum, universitas, organisasi sipil, hingga kolektor pribadi—maka konsistensi informasi bisa melemah. Sebagian materi mungkin terjaga baik, sebagian lain rentan rusak, hilang, atau sulit diakses. Dalam era digital, ancaman itu bertambah dengan masalah format file, migrasi data, hak akses, dan keamanan penyimpanan jangka panjang. Korea Selatan, yang dikenal sangat maju secara teknologi, justru ditantang untuk membuktikan bahwa kecanggihan digital dapat dipakai bukan hanya untuk hiburan dan ekonomi kreatif, tetapi juga untuk menjaga memori sejarah secara bertanggung jawab.
Bagi masyarakat Indonesia, isu ini terasa dekat jika dibandingkan dengan persoalan arsip sejarah kita sendiri. Sering kali dokumen penting tercerai-berai, akses terbatas, dan penjelasannya minim sehingga publik hanya menerima sejarah dalam bentuk potongan-potongan. Korea Selatan tampaknya ingin menghindari jebakan serupa. Ketika saksi hidup hampir habis, arsip harus disiapkan sebagai infrastruktur memori. Bukan sekadar gudang data, melainkan sistem pengetahuan yang memungkinkan generasi berikutnya memahami fakta, konteks, dan makna sejarah secara utuh.
Perubahan ini juga menuntut kepekaan etis. Arsip korban kekerasan seksual masa perang tidak bisa diperlakukan seperti dokumen administratif biasa. Ada dimensi martabat, privasi, dan trauma yang harus dijaga. Karena itu, pertanyaan besarnya bukan hanya bagaimana menyimpan, tetapi bagaimana menyimpan dengan hormat; bukan hanya bagaimana membuka akses, tetapi bagaimana memastikan akses itu tidak mengubah penderitaan korban menjadi konsumsi sensasional.
Merawat Para Penyintas sebagai Tanggung Jawab Negara Saat Ini
Kerap kali isu jugun ianfu dibicarakan dalam bahasa besar: sejarah, diplomasi, nasionalisme, dan keadilan internasional. Semua itu penting. Namun berita berkurangnya jumlah penyintas menjadi lima orang mengingatkan bahwa ada dimensi yang sangat konkret dan sangat sehari-hari: bagaimana negara merawat para korban yang masih hidup. Mereka kini berada pada usia sangat lanjut. Kebutuhannya tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif biasa, melainkan membutuhkan dukungan menyeluruh yang peka pada pengalaman trauma.
Perawatan untuk penyintas berusia sangat lanjut tidak cukup hanya berupa bantuan finansial. Yang dibutuhkan mencakup layanan kesehatan rutin, penanganan penyakit kronis, dukungan mobilitas, pendampingan psikologis, akses ke rumah sakit yang paham pendekatan trauma, serta koordinasi yang baik antara keluarga, pemerintah daerah, pekerja sosial, dan institusi kesehatan. Dalam konteks korban kekerasan perang, setiap interaksi pelayanan publik seharusnya memprioritaskan martabat dan kenyamanan korban, bukan sekadar efisiensi birokrasi.
Ini penting karena sering ada anggapan keliru: semakin sedikit jumlah penyintas, maka beban negara semakin ringan. Justru sebaliknya. Ketika korban tinggal sedikit, kebutuhan per orang bisa semakin intensif. Pada fase akhir kehidupan, kondisi kesehatan cenderung lebih rapuh dan memerlukan perhatian lebih rinci. Dalam bahasa kebijakan sosial, jumlah penerima manfaat boleh menurun, tetapi densitas dukungan per individu justru meningkat. Korea Selatan kini ditantang untuk tidak memperlakukan para penyintas terakhir sebagai “sisa urusan” sejarah, melainkan sebagai prioritas kemanusiaan yang paling mendesak.
Di Indonesia, perbincangan tentang perlindungan lansia juga makin mengemuka, terutama ketika masyarakat mulai menua dan sistem perawatan keluarga menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, apa yang terjadi di Korea bisa dibaca lebih luas: bagaimana sebuah negara merespons warga lansia yang memikul trauma sejarah? Jawabannya akan menjadi cermin kualitas negara kesejahteraan itu sendiri. Bila penghormatan terhadap korban hanya berhenti di pidato peringatan, sementara layanan keseharian tidak memadai, maka ada jurang antara simbol dan kenyataan.
Aspek lain yang kerap luput adalah dukungan menjelang wafat dan setelah wafat. Negara tidak hanya berkewajiban pada saat korban masih hidup, tetapi juga dalam proses penghormatan terakhir, pemakaman, dokumentasi riwayat hidup, dan penyusunan mekanisme memorial yang pantas. Dalam masyarakat Asia, termasuk Korea dan Indonesia, tata cara penghormatan kepada orang yang meninggal memiliki arti sosial yang besar. Karena itu, bagaimana negara dan masyarakat mengantar kepergian seorang penyintas juga mencerminkan sejauh mana sejarah itu diperlakukan dengan hormat.
Pada akhirnya, merawat lima penyintas yang tersisa bukan soal angka kecil dalam tabel anggaran. Ini adalah ujian akhlak publik. Di tengah semua perdebatan geopolitik, yang paling penting justru sangat mendasar: apakah mereka yang menanggung luka sejarah diberi hak untuk menua dengan tenang, dihormati, dan didengar hingga akhir hayatnya?
Pendidikan Sejarah Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Tatap Muka dengan Saksi
Selama bertahun-tahun, salah satu kekuatan pendidikan sejarah di Korea Selatan adalah kemungkinan bertemu langsung dengan penyintas. Para pelajar dapat mendengar kisah mereka dalam forum sekolah, museum, atau acara publik. Dampaknya besar, karena sejarah yang semula terasa jauh mendadak menjadi personal. Banyak orang memahami isu ini bukan pertama-tama dari buku, melainkan dari perjumpaan emosional dengan para halmeoni yang berbicara tentang hidup mereka.
Namun peluang seperti itu kini makin langka. Dengan hanya lima penyintas yang tersisa, ruang perjumpaan langsung hampir memasuki babak penutupan. Ini berarti sistem pendidikan Korea harus segera beradaptasi. Jika sebelumnya metode pembelajaran sangat bergantung pada kesaksian hidup, kini ia harus beralih ke pembacaan sumber, verifikasi data, analisis dokumen, dan pendidikan literasi media. Dengan kata lain, empati tetap penting, tetapi harus ditopang kemampuan memeriksa bukti.
Perubahan ini sangat relevan di era digital, ketika informasi salah atau menyesatkan dapat menyebar dengan cepat di media sosial, forum daring, dan kanal video. Dalam isu yang sensitif seperti jugun ianfu, narasi penyangkalan atau penyederhanaan sering muncul dalam bentuk potongan data tanpa konteks, klaim pseudo-akademik, atau propaganda nasionalistik. Ketika saksi hidup semakin sedikit, daya tahan publik terhadap disinformasi akan sangat bergantung pada kualitas pendidikan sejarah dan literasi media.
Bagi pembaca Indonesia, pelajaran ini terasa akrab. Kita pun hidup dalam ekosistem digital yang kerap dibanjiri informasi setengah benar, kutipan tanpa sumber, dan konten sejarah yang lebih mengejar sensasi daripada akurasi. Karena itu, perkembangan di Korea Selatan memberi pesan penting: pendidikan sejarah masa kini tidak bisa hanya mengandalkan hafalan tanggal dan tokoh. Ia harus mengajarkan bagaimana membedakan sumber primer dan sekunder, bagaimana menilai kredibilitas dokumen, dan bagaimana memahami bahwa sejarah adalah disiplin yang memerlukan metode, bukan sekadar opini.
Dalam kasus jugun ianfu, pendidikan juga perlu menjaga keseimbangan. Di satu sisi, penderitaan korban tidak boleh dilunakkan demi kenyamanan. Di sisi lain, pengalaman mereka juga tidak boleh direduksi menjadi konsumsi tragedi yang berulang-ulang tanpa pendalaman. Tantangannya adalah mengajarkan kekerasan seksual masa perang sebagai isu sejarah sekaligus isu hak asasi manusia, hak perempuan, tanggung jawab negara, dan standar keadilan internasional. Dengan pendekatan seperti itu, siswa tidak hanya mengingat masa lalu, tetapi juga belajar membaca persoalan kekerasan terhadap perempuan di masa kini.
Artinya, berkurangnya penyintas bukan alasan untuk mengecilkan materi ajar. Justru sebaliknya: ini adalah momen untuk membuat pendidikan sejarah lebih cermat, lebih kritis, dan lebih relevan dengan tantangan zaman. Seperti guru-guru sejarah terbaik yang tidak hanya meminta murid menghafal peristiwa, tetapi mengajak mereka bertanya “mengapa ini penting bagi kita sekarang?”, Korea Selatan dituntut menjadikan isu ini sebagai pelajaran tentang demokrasi, kemanusiaan, dan ketahanan terhadap manipulasi informasi.
Peran Masyarakat Sipil dan Lembaga Publik Harus Berubah
Isu jugun ianfu tidak akan bertahan sebagai agenda publik Korea Selatan tanpa peran besar masyarakat sipil. Selama puluhan tahun, organisasi korban, kelompok perempuan, akademisi, seniman, guru, dan aktivis menjaga agar persoalan ini tidak menghilang dari perhatian nasional. Aksi mingguan, pameran, penerbitan kesaksian, proyek memorial, hingga kampanye internasional telah membentuk apa yang bisa disebut sebagai komunitas ingatan. Mereka bukan sekadar pendukung korban, tetapi penjaga memori publik.
Tetapi seperti semua gerakan sosial, tantangannya berubah mengikuti generasi. Bagi generasi yang tumbuh ketika para penyintas masih aktif berbicara di ruang publik, kedekatan emosional dengan isu ini terbentuk secara langsung. Bagi generasi yang lebih muda, terutama yang mengenal Korea pertama-tama dari K-pop, drama, dan budaya populer, isu sejarah semacam ini bisa terasa lebih jauh. Karena itu, bahasa penyampaian dan metode pewarisan ingatan perlu diperbarui.
Ini bukan berarti mengubah substansi sejarah, melainkan menjelaskan kembali mengapa isu ini masih relevan. Generasi muda perlu diajak memahami bahwa persoalan jugun ianfu bukan hanya cerita lama antara Korea dan Jepang. Ia menyangkut perang dan tubuh perempuan, kekerasan seksual sebagai senjata, tanggung jawab negara, serta bahaya penyangkalan sejarah. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami anak muda hari ini, isu ini juga terkait dengan bagaimana masyarakat memperlakukan korban, bagaimana internet dapat menyebarkan misinformasi, dan bagaimana solidaritas lintas generasi dibangun.
Lembaga publik pun harus menyesuaikan perannya. Museum tidak cukup hanya memasang panel informasi yang kaku. Arsip digital harus mudah diakses tanpa mengorbankan akurasi dan etika. Pemerintah daerah dapat mengembangkan program edukasi yang terhubung dengan sekolah dan komunitas. Perpustakaan, pusat budaya, dan lembaga penyiaran publik bisa berperan menghadirkan materi yang dapat dipahami luas, termasuk oleh generasi yang mungkin tidak punya latar belakang mendalam tentang sejarah Korea modern.
Bila diibaratkan dengan konteks Indonesia, upaya ini mirip tantangan menjaga ingatan tentang peristiwa-peristiwa penting nasional agar tidak sekadar menjadi upacara tahunan yang hambar. Peringatan yang baik bukan yang paling sering digelar, melainkan yang paling mampu menjelaskan mengapa peristiwa itu terus relevan. Korea Selatan kini sampai pada kebutuhan tersebut: dari mengulang simbol menuju membangun ekosistem memori yang berkelanjutan.
Perubahan peran masyarakat sipil dan lembaga publik juga berarti membuka ruang kolaborasi yang lebih rapi. Selama ini, sebagian besar energi gerakan lahir dari desakan moral. Ke depan, ia juga membutuhkan tata kelola institusional yang kuat: standar dokumentasi, kurasi materi edukasi, jembatan antargenerasi aktivis, hingga kerja sama antara negara dan komunitas tanpa mematikan independensi gerakan. Dengan lima penyintas yang tersisa, waktu untuk menata perubahan itu tidak banyak.
Tugas Mendesak Korea Selatan Ada di Dalam Negeri, Bukan Hanya di Ranah Diplomasi
Setiap kali isu jugun ianfu muncul, perhatian media internasional sering tertuju pada hubungan Seoul-Tokyo: apakah ada pernyataan resmi, bagaimana posisi pemerintah, dan apa dampaknya pada hubungan bilateral. Sudut pandang itu memang penting, tetapi berita terbaru ini justru menyoroti tugas yang lebih mendesak di dalam negeri Korea Selatan sendiri. Pertanyaan utamanya bukan semata apa yang akan dikatakan Jepang, melainkan apakah Korea sudah memiliki sistem yang siap menghadapi fase akhir keberadaan para penyintas hidup.
Sistem itu mencakup banyak hal yang sangat teknis tetapi sangat menentukan. Pertama, pengelolaan arsip yang terpadu. Bila memori sejarah masih tercecer di berbagai institusi tanpa standar bersama, maka generasi mendatang akan mewarisi kebingungan, bukan kejelasan. Diperlukan standar metadata, format preservasi jangka panjang, pedoman akses publik, dan koordinasi antarlembaga agar satu fakta tidak tampil berbeda-beda tergantung di mana orang mencarinya.
Kedua, kebijakan kesejahteraan yang benar-benar personal dan berpusat pada korban. Lima penyintas yang tersisa tidak boleh dilayani dengan model bantuan generik. Negara harus memastikan bahwa kebutuhan medis, psikologis, sosial, dan simbolik mereka terpenuhi secara individual. Ini termasuk menghormati pilihan pribadi korban terkait eksposur publik, dokumentasi tambahan, maupun bentuk dukungan yang mereka anggap paling bermakna.
Ketiga, pembaruan pendidikan sejarah. Kurikulum, materi ajar, pelatihan guru, dan konten digital harus disusun agar tidak hanya menyampaikan “apa yang terjadi”, tetapi juga “bagaimana kita tahu itu terjadi” dan “mengapa hal itu relevan bagi kewargaan demokratis hari ini”. Tanpa itu, pelajaran sejarah mudah tergelincir menjadi slogan atau bahkan ladang pertengkaran ideologis yang dangkal.
Keempat, strategi menghadapi disinformasi. Di masa ketika narasi sejarah mudah dipelintir melalui potongan video, unggahan anonim, dan kampanye digital lintas negara, pemerintah dan masyarakat sipil memerlukan respons yang cepat, berbasis data, dan mudah dipahami publik. Bukan dengan propaganda tandingan, melainkan dengan transparansi sumber, edukasi publik, dan penyediaan informasi yang kredibel.
Yang tak kalah penting, Korea Selatan juga perlu menghubungkan bahasa duka dengan bahasa kebijakan. Dalam masyarakat Asia Timur, penghormatan dan memorial memiliki makna penting, tetapi penghormatan tanpa kebijakan mudah berhenti pada simbol. Wafatnya seorang penyintas seharusnya tidak hanya melahirkan belasungkawa, tetapi juga evaluasi: apakah layanan yang tersedia sudah memadai, apakah arsipnya sudah aman, apakah sekolah-sekolah siap mengajarkan sejarah ini tanpa bergantung pada kehadiran saksi hidup?
Di titik ini, kabar berkurangnya penyintas menjadi lima orang menghadirkan pertanyaan yang sangat mendasar bagi Korea Selatan: apakah negara ini siap mengubah ingatan moral menjadi sistem publik yang tahan lama? Bila jawabannya ya, maka fase baru ini bisa menjadi momentum pendewasaan. Bila tidak, maka risiko terbesarnya adalah sejarah tetap diperingati, tetapi kehilangan daya jelaskan dan daya didiknya.
Ketika Sejarah Tidak Lagi Bisa Menunggu
Pada akhirnya, inti dari berita ini bukan sekadar bahwa jumlah penyintas tinggal lima. Intinya adalah bahwa waktu telah berubah sifat. Dulu, masyarakat Korea masih memiliki ruang untuk menunda, berdebat panjang, atau menggantung banyak hal pada kehadiran para saksi hidup. Kini penundaan menjadi kemewahan yang tidak lagi tersedia. Setiap hari berarti berkurangnya kesempatan mendengar langsung, memverifikasi rincian hidup, dan merawat korban dalam kehadiran nyata mereka.
Karena itu, momen sekarang seharusnya dibaca sebagai panggilan untuk bertindak serentak di tiga bidang sekaligus: perawatan, pencatatan, dan pendidikan. Perawatan memastikan para penyintas terakhir hidup dengan martabat. Pencatatan memastikan sejarah tidak tercerabut dari bukti. Pendidikan memastikan generasi berikutnya memahami bukan hanya tragedinya, tetapi juga nilai kemanusiaan yang lahir dari upaya mengingatnya.
Bagi pembaca Indonesia, perkembangan ini juga menjadi pengingat bahwa bangsa mana pun memerlukan keberanian untuk merawat sejarahnya dengan jujur. Kita sering akrab dengan budaya mengenang, tetapi tidak selalu tekun membangun sistem ingatan yang kuat. Padahal, ketika saksi hidup makin sedikit, yang tersisa hanyalah kualitas institusi kita: arsip yang tertata, sekolah yang kritis, media yang bertanggung jawab, dan negara yang mampu menghormati korban bukan hanya lewat kata-kata, tetapi lewat layanan nyata.
Korea Selatan hari ini sedang menghadapi ujian itu di depan mata. Wafatnya satu penyintas bukan akhir dari isu jugun ianfu, tetapi titik balik yang memperjelas prioritas. Tugas terbesar kini bukan mengulang retorika lama, melainkan memastikan bahwa sejarah yang pernah diucapkan oleh para halmeoni dapat terus berbicara dengan jernih setelah suara mereka tak lagi hadir secara langsung.
Jika ada satu pelajaran yang paling kuat dari kabar ini, barangkali itu adalah bahwa keadilan sejarah tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membutuhkan administrasi yang rapi, layanan sosial yang manusiawi, pendidikan yang cerdas, dan ingatan publik yang dirawat lintas generasi. Dengan hanya lima penyintas yang tersisa, Korea Selatan tidak sedang menatap masa lalu semata. Ia sedang diuji tentang seperti apa masa depannya sebagai masyarakat yang memilih untuk tidak melupakan.
댓글
댓글 쓰기