Patung Buddha Era Goryeo yang Kembali ke Jepang Akan Dipamerkan di Museum Kyushu, Sengketa 13 Tahun Kembali Disorot

Patung yang membawa jejak laut, sejarah, dan sengketa
Sebuah patung Buddha dari era Goryeo yang selama bertahun-tahun menjadi pusat sengketa lintas negara akan mulai dipamerkan kepada publik di Jepang bulan depan. Museum Nasional Kyushu mengumumkan bahwa patung duduk Avalokitesvara berbahan perunggu berlapis emas, yang berasal dari periode akhir Goryeo dan sempat dibawa secara ilegal ke Korea Selatan sebelum akhirnya dikembalikan ke Tsushima tahun lalu, akan diperlihatkan dalam pameran khusus mulai 7 bulan depan.
Bagi pembaca Indonesia, kabar ini mungkin terdengar seperti berita museum biasa. Namun bila ditelusuri lebih dalam, kisah satu patung ini sesungguhnya memuat lapisan yang jauh lebih rumit: soal sejarah perpindahan benda suci, sengketa kepemilikan, tafsir budaya, hubungan Korea Selatan dan Jepang, hingga pertanyaan besar yang juga akrab bagi Indonesia, yakni siapa yang berhak atas warisan budaya yang pernah berpindah tangan karena sejarah panjang dan tidak selalu terang.
Patung yang akan ditampilkan itu dikenal sebagai patung duduk Gwanse-eum Bosal atau Avalokitesvara, figur bodhisattva welas asih dalam tradisi Buddha. Dalam konteks Buddhisme Asia Timur, sosok ini kurang lebih dipahami sebagai lambang kasih sayang yang mendengar penderitaan makhluk hidup. Kalau di Indonesia publik lebih akrab dengan istilah “Bodhisattva Avalokitesvara” dalam kajian sejarah Buddha Nusantara, di Korea figur ini disebut Gwaneum, sedangkan dalam tradisi Jepang dikenal sebagai Kannon. Nama boleh berbeda, tetapi makna spiritualnya relatif serupa: sosok yang diasosiasikan dengan belas kasih.
Karena itu, patung ini bukan sekadar benda seni yang dipajang di balik kaca museum. Ia adalah objek devosi, karya logam kuno, penanda hubungan maritim Asia Timur, sekaligus simbol dari perdebatan modern tentang asal-usul dan kepemilikan. Persis di titik inilah nilai beritanya menjadi besar. Ketika sebuah museum mengumumkan tanggal pameran, yang sebenarnya dipamerkan bukan hanya patungnya, melainkan juga cara sebuah negara, lembaga, dan masyarakat memilih menceritakan sejarahnya.
Museum Nasional Kyushu menyebut karya tersebut sebagai patung duduk Avalokitesvara dari Kannonji di Kota Tsushima, yang dibuat di Semenanjung Korea pada masa Goryeo sekitar tahun 1330 dan “kembali” pada 2025. Rumusan semacam ini terdengar administratif, tetapi sesungguhnya sarat makna. Di dalam satu kalimat, tercantum sekaligus tempat asal pembuatan, identitas keagamaan yang melekat, lokasi penyimpanan historis, dan penekanan bahwa patung itu telah “pulang” ke tempat tertentu. Di situlah bahasa museum berubah menjadi bahasa sejarah.
Mengapa pameran ini penting, bukan sekadar agenda seni
Pameran yang diumumkan Museum Nasional Kyushu diberi nama “Kyushu Torai-butsu”. Istilah “torai-butsu” merujuk pada patung-patung Buddha yang datang ke Jepang dari luar, termasuk dari Semenanjung Korea, dengan menyeberangi laut pada masa lampau. Dengan kata lain, kurator tidak menempatkan patung ini semata sebagai koleksi lokal, melainkan sebagai bagian dari arus perpindahan budaya di kawasan Asia Timur.
Bagi publik Indonesia, kerangka seperti ini sebenarnya tidak asing. Kita pun kerap memahami sejarah Nusantara melalui jalur maritim: agama, seni, bahasa, dan benda-benda ritual datang melalui pelayaran, perdagangan, migrasi, dan hubungan antarkerajaan. Sebagaimana candi-candi di Jawa atau arca-arca kuno di Sumatra tidak bisa dibaca terpisah dari lalu lintas budaya India, Tiongkok, dan Asia Tenggara, patung Buddha era Goryeo ini juga tidak bisa dipisahkan dari peran laut antara Semenanjung Korea dan kepulauan Jepang.
Kyushu dan Tsushima memiliki posisi geografis penting dalam sejarah itu. Tsushima, pulau yang terletak di antara Korea dan Jepang, selama berabad-abad menjadi simpul pertemuan dagang, diplomatik, dan budaya. Jika diibaratkan secara longgar bagi pembaca Indonesia, fungsi simboliknya kurang lebih seperti kawasan pelabuhan yang menjadi “pintu masuk” antarperadaban. Karena itu, saat sebuah patung dari era Goryeo muncul dalam pameran bertajuk perpindahan budaya maritim, museum sedang menekankan bahwa objek ini lahir dari dunia yang saling terhubung, bukan dari ruang hampa nasional yang tertutup.
Makna pameran ini juga penting karena terjadi setelah sengketa panjang selama 13 tahun. Sering kali publik mengira sebuah perkara warisan budaya selesai ketika pengadilan mengambil keputusan atau ketika barang dikembalikan ke lokasi tertentu. Faktanya, tahap setelah pengembalian justru sama pentingnya: bagaimana benda itu diperkenalkan kembali kepada publik, istilah apa yang dipakai, elemen sejarah mana yang disorot, dan apakah lapisan konflik ikut dijelaskan atau justru diredam.
Dengan demikian, pembukaan pameran pada 7 bulan depan bukan hanya momen kuratorial, melainkan momen politik ingatan. Pengunjung museum akan datang untuk melihat patung yang indah, tetapi mereka juga akan berhadapan dengan narasi tentang bagaimana patung itu berpindah, diperebutkan, disucikan, dikembalikan, dan kini dimasukkan lagi ke dalam etalase sejarah resmi.
Sengketa 13 tahun: dari penyelundupan hingga pengembalian
Inti dari perhatian publik terhadap patung ini terletak pada riwayat sengketanya. Patung tersebut pernah dibawa secara ilegal ke Korea Selatan, lalu menjadi objek pertarungan kepemilikan yang panjang sebelum akhirnya dikembalikan ke Tsushima tahun lalu setelah 13 tahun. Dalam kasus warisan budaya, angka 13 tahun bukan sekadar durasi administratif. Itu adalah rentang waktu yang cukup lama untuk membentuk opini publik, melibatkan emosi keagamaan, memunculkan perdebatan akademik, dan meninggalkan jejak diplomatik.
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyentuh pertanyaan hukum sederhana seperti “siapa pemilik saat ini”, tetapi juga pertanyaan sejarah yang lebih sulit: dari mana benda itu sebenarnya berasal, dalam kondisi apa ia berpindah pada masa lalu, dan apakah perpindahan berabad-abad lampau dapat dijadikan dasar klaim moral di masa kini. Ini adalah jenis pertanyaan yang juga sering muncul di berbagai negara, termasuk ketika museum-museum besar dunia diminta menjelaskan asal usul koleksi dari Asia, Afrika, atau Amerika Latin.
Dalam konteks Korea Selatan dan Jepang, perkara ini lebih sensitif lagi karena dibayangi sejarah panjang yang tidak selalu mulus. Hubungan kedua negara kerap dipengaruhi memori kolonial, sengketa sejarah, dan perbedaan persepsi mengenai warisan budaya. Maka, ketika sebuah patung dari era Goryeo diperebutkan, publik tidak melihatnya sebagai benda netral. Ia mudah berubah menjadi simbol identitas, kebanggaan nasional, dan luka sejarah yang belum seluruhnya pulih.
Menariknya, sebelum pengembalian dilakukan, Kuil Buseoksa di Korea Selatan diketahui menggelar ritual Buddhis selama 100 hari. Ini adalah detail yang sangat penting. Dalam bahasa Indonesia yang sederhana, ritual itu menunjukkan bahwa patung tersebut tidak diperlakukan semata sebagai artefak yang bisa dipindahkan seperti barang inventaris. Ia juga dipandang sebagai objek spiritual yang memiliki makna keagamaan bagi komunitas tertentu.
Di sinilah kita melihat perbedaan mendasar antara benda budaya biasa dan benda budaya yang sekaligus bersifat sakral. Jika yang diperdebatkan adalah lukisan, naskah, atau keramik, fokusnya mungkin lebih banyak pada legalitas kepemilikan dan konservasi. Namun ketika yang dipersoalkan adalah patung Buddha yang menjadi pusat penghormatan religius, maka proses pemindahannya menyentuh ranah batin, ritus, dan simbol yang tidak selalu bisa diukur dengan dokumen hukum semata.
Karena itu, pengembalian patung ini ke Jepang tahun lalu tidak otomatis menutup seluruh pertanyaan. Putusan hukum boleh selesai, lokasi fisik boleh sudah ditentukan, tetapi perdebatan moral dan historis tetap hidup. Dan justru karena itulah pameran di Museum Nasional Kyushu akan diamati dengan saksama: apakah ia tampil sebagai kisah kemenangan satu pihak, atau sebagai upaya menjelaskan riwayat yang kompleks kepada publik internasional.
Bahasa museum dan pertarungan makna
Salah satu aspek paling menarik dari kasus ini adalah cara museum menamai dan menjelaskan patung tersebut. Dalam penjelasan resminya, patung itu disebut sebagai karya yang dibuat di Semenanjung Korea pada masa Goryeo sekitar tahun 1330, tetapi pada saat yang sama diidentifikasi sebagai patung Avalokitesvara milik Kannonji di Tsushima. Bagi orang awam, kalimat seperti itu mungkin terdengar biasa. Padahal dalam studi museum dan warisan budaya, pemilihan kata sangat menentukan.
Bahasa penjelasan semacam itu memperlihatkan bahwa sebuah benda bisa memiliki lebih dari satu identitas yang valid secara historis. Identitas pertama adalah asal produksinya: dibuat di Korea pada masa Goryeo. Identitas kedua adalah riwayat pemujaan atau penyimpanannya: terkait dengan kuil di Tsushima. Identitas ketiga adalah status kontemporernya: telah dikembalikan ke Jepang dan kini dipamerkan oleh museum nasional. Tiga lapisan ini tidak selalu saling meniadakan, tetapi juga tidak selalu mudah didamaikan.
Dalam diskusi publik, sengketa warisan budaya sering disederhanakan menjadi narasi biner: milik negara A atau negara B. Padahal pada praktiknya, riwayat benda budaya bisa jauh lebih rumit. Sebuah benda dapat dibuat di satu tempat, dibawa ke tempat lain ratusan tahun lalu, disembah di lokasi berbeda selama generasi, lalu diperebutkan kembali dengan argumen hukum modern. Persis karena itu, pameran museum bukan ruang yang netral. Ia menentukan versi sejarah mana yang paling terlihat, dan versi mana yang hanya muncul di catatan kaki.
Bagi pembaca Indonesia, hal ini mudah dipahami jika kita mengingat perdebatan seputar benda-benda bersejarah yang tersebar di museum luar negeri. Ketika sebuah arca Jawa kuno, manuskrip, atau benda ritual dipamerkan di negara lain, pertanyaannya bukan hanya kapan dan bagaimana ia tiba di sana. Yang tak kalah penting adalah bagaimana institusi tersebut menjelaskan konteks asalnya. Apakah publik diberi tahu bahwa benda itu lahir dari tradisi tertentu, punya makna religius, dan terhubung dengan masyarakat yang masih hidup? Atau ia sekadar dipresentasikan sebagai “koleksi eksotis” tanpa sejarah penuh?
Kasus patung Goryeo ini memperlihatkan dilema yang sama. Dengan menyebut asal Korea dan keterkaitan Tsushima secara bersamaan, museum tampaknya berupaya mengakui kompleksitas riwayat benda itu. Namun publik tentu akan terus menilai apakah kompleksitas itu dijelaskan secara proporsional, atau justru dibingkai untuk menguatkan satu narasi tertentu mengenai kepulangan dan kepemilikan.
Lebih dari Korea dan Jepang: soal warisan budaya di mata dunia
Alasan lain mengapa berita ini menarik perhatian internasional adalah karena ia mencerminkan isu global tentang repatriasi atau pengembalian benda budaya. Dalam dua dekade terakhir, diskusi mengenai siapa yang berhak menyimpan, menampilkan, dan menafsirkan warisan budaya makin menguat. Museum di Eropa dan Amerika Utara menghadapi tuntutan untuk menjelaskan asal-usul koleksi mereka, terutama yang diperoleh pada masa kolonial atau dalam situasi ketimpangan kekuasaan.
Meski kasus patung Goryeo ini terjadi dalam konteks Asia Timur, pertanyaan dasarnya serupa: apakah hukum positif saat ini cukup untuk menentukan legitimasi kepemilikan, atau perlu juga mempertimbangkan memori sejarah, identitas keagamaan, dan asal budaya pembuatannya. Ini bukan pertanyaan yang mudah dijawab. Bahkan ketika ada keputusan pengadilan, opini publik dan kalangan akademik belum tentu sejalan.
Bagi masyarakat Indonesia, topik ini punya resonansi tersendiri. Kita pernah melihat betapa sensitifnya isu pemulangan benda budaya dari luar negeri, termasuk artefak yang dahulu keluar dari Nusantara melalui kolonialisme, perdagangan gelap, atau perpindahan yang dokumentasinya samar. Setiap kali sebuah benda dipulangkan, euforia publik biasanya besar. Tetapi sesudah itu muncul tantangan lain: apakah kita mampu merawatnya, menelitinya, dan menjelaskan sejarahnya dengan jujur kepada masyarakat.
Dalam kerangka itulah, pameran di Jepang ini patut diamati bukan semata sebagai urusan bilateral Seoul-Tokyo. Ia juga menjadi contoh tentang tahap “setelah pengembalian”. Dunia bisa melihat bagaimana lembaga museum menyusun narasi bagi publik internasional setelah sebuah benda yang disengketakan kembali ke lokasi yang secara hukum diakui. Apakah pameran akan menonjolkan keindahan artistik saja? Apakah sengketa 13 tahun dibicarakan terbuka? Apakah asal-usul Korea diperlakukan sebagai unsur penting, atau hanya keterangan singkat?
Pertanyaan semacam ini sangat relevan dalam era ketika Hallyu membuat banyak orang mengenal Korea melalui K-pop, drama, dan film, tetapi belum tentu melalui sejarah seni dan agama. Berita tentang patung era Goryeo ini mengingatkan bahwa citra Korea di dunia tidak hanya dibentuk oleh budaya populer kontemporer. Ada lapisan sejarah yang jauh lebih tua, yang bergerak melintasi laut, kuil, dan museum, lalu kembali hadir di panggung global dengan cara yang tak kalah kuat.
Dimensi religius: patung suci bukan sekadar artefak
Dalam membaca kasus ini, penting untuk tidak terjebak pada sudut pandang legalistik semata. Patung Avalokitesvara tersebut juga membawa dimensi keagamaan yang kuat. Dalam banyak tradisi Buddha di Asia, citra bodhisattva bukan benda pasif. Ia hadir dalam ruang doa, ritus, dan hubungan spiritual umat dengan yang suci. Karena itu, pemindahan, penyimpanan, dan pemamerannya tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari sensitivitas keagamaan.
Ritual 100 hari yang dilakukan Buseoksa sebelum pengembalian patung memperlihatkan hal tersebut dengan jelas. Dalam konteks Indonesia, hal serupa mungkin lebih mudah dipahami jika kita membayangkan bagaimana komunitas religius memandang benda ibadah yang punya sejarah panjang. Nilainya bukan hanya karena tua atau langka, tetapi karena selama bertahun-tahun menjadi medium penghayatan iman. Ketika benda seperti itu berpindah, yang berpindah bukan hanya materi, melainkan juga lapisan rasa, memori kolektif, dan martabat komunitas yang menjaganya.
Karena patung ini kini masuk ke ruang pamer museum, muncul pula pertanyaan klasik: bagaimana menampilkan objek sakral di ruang sekuler. Museum lazimnya memakai bahasa akademik, klasifikasi artistik, dan narasi sejarah. Sementara komunitas religius memandang objek yang sama melalui lensa devosi dan penghormatan. Keduanya tidak harus bertentangan, tetapi penyatuan keduanya memerlukan kehati-hatian.
Bila museum terlalu menekankan unsur estetika, makna religius bisa terasa dipinggirkan. Sebaliknya, bila terlalu menekankan aspek sakral, fungsi edukatif museum bisa berkurang. Maka pameran “Kyushu Torai-butsu” akan menarik untuk dilihat dari sisi bagaimana ia menyeimbangkan dua hal tersebut: patung sebagai karya seni logam abad ke-14 dan patung sebagai citra suci yang telah melewati perjalanan sejarah rumit.
Inilah salah satu alasan mengapa satu patung ini memancing perhatian jauh melampaui dunia seni. Ia menyentuh wilayah yang sangat manusiawi: bagaimana masyarakat modern memperlakukan benda kuno yang bukan hanya indah, tetapi juga suci; bukan hanya bernilai tinggi, tetapi juga dipenuhi kenangan dan klaim identitas.
Apa yang mungkin berubah setelah pameran dibuka
Pembukaan pameran pada 7 bulan depan kemungkinan akan menjadi babak baru, bukan penutup. Setelah pengembalian fisik ke Tsushima, patung tersebut kini akan tampil di hadapan pengunjung Jepang dan audiens internasional dalam bingkai museum nasional. Artinya, makna sosial patung itu akan kembali diperluas. Ia tidak lagi hanya hadir dalam percakapan hukum dan agama, melainkan juga dalam konsumsi publik, media, pendidikan, dan pariwisata budaya.
Reaksi setelah pameran dibuka bisa datang dari banyak arah. Kalangan museum mungkin akan menyoroti kualitas kurasi dan penjelasan historisnya. Akademisi bisa memperdebatkan framing asal-usul dan istilah yang dipakai. Komunitas keagamaan mungkin menilai apakah penghormatan terhadap sifat sakral patung sudah memadai. Sementara masyarakat umum dapat melihatnya sebagai simbol “kepulangan” atau sebaliknya sebagai pengingat bahwa sejarah perpindahan budaya di Asia Timur tidak pernah sesederhana garis batas negara modern.
Yang jelas, pameran ini berpotensi menjadi contoh penting tentang bagaimana warisan budaya yang disengketakan ditampilkan kembali setelah melalui proses hukum. Dalam banyak kasus, fase inilah yang menentukan memori jangka panjang publik. Orang sering tidak membaca dokumen pengadilan, tetapi mereka membaca label pameran, liputan media, dan foto-foto museum. Dengan kata lain, opini publik dibentuk bukan hanya di ruang sidang, melainkan juga di galeri pameran.
Untuk pembaca Indonesia, kasus ini memberi pelajaran yang relevan. Warisan budaya bukan benda mati yang selesai urusannya setelah berpindah lokasi. Setiap artefak membawa cerita tentang siapa yang membuatnya, siapa yang memeliharanya, siapa yang pernah kehilangan atau mengklaimnya, dan siapa yang kini berhak menjelaskannya kepada dunia. Ketika semua lapisan itu berkumpul dalam satu objek, maka sebuah pameran museum dapat berubah menjadi arena besar bagi sejarah, identitas, dan diplomasi budaya.
Pada akhirnya, patung Buddha era Goryeo yang akan dipamerkan di Museum Nasional Kyushu ini memperlihatkan satu hal penting: benda budaya tidak pernah benar-benar diam. Meski terbuat dari logam dan berasal dari abad ke-14, ia terus bergerak dalam arti makna. Ia bergerak dari ruang ibadah ke ruang hukum, dari sengketa nasional ke panggung internasional, dari sejarah Korea ke memori Jepang, dan dari masa lampau ke perdebatan masa kini.
Justru itulah yang membuat berita ini layak diperhatikan. Di tengah dunia yang sering lebih cepat menyoroti sensasi budaya populer, kisah satu patung kuno mengingatkan bahwa Asia Timur juga terhubung oleh sejarah panjang seni, agama, laut, dan pertanyaan etis yang belum selesai. Ketika pameran dibuka bulan depan, publik tidak hanya akan melihat sebuah patung Buddha. Mereka juga akan melihat bagaimana sebuah kawasan memilih mengingat masa lalunya.
댓글
댓글 쓰기