Musim Panas Terakhir di Pasar Anjing Daegu: Saat Korea Selatan Menutup Satu Bab Lama Budaya Makan

Pasar tua di Daegu, musim panas, dan sebuah bab yang segera ditutup
Di tengah terik musim panas di Daegu, kota besar di tenggara Korea Selatan, suasana di Pasar Chilseong belakangan kembali menjadi sorotan. Bukan karena ledakan wisata kuliner seperti yang sering kita lihat dalam gelombang Hallyu, melainkan karena pasar tradisional ini sedang menjalani satu fase yang sangat menentukan: kemungkinan musim panas terakhir sebelum masa tenggang Undang-Undang Pengakhiran Konsumsi Daging Anjing berakhir pada 16 Juni 2026.
Bagi pembaca Indonesia yang akrab dengan citra Korea lewat drama, K-pop, atau antrian samgyeopsal dan tteokbokki di mal-mal Jakarta, kabar ini mungkin terasa seperti sisi lain dari Korea yang jarang ditampilkan. Namun justru di situlah nilai beritanya. Perubahan yang terjadi di Pasar Chilseong memperlihatkan Korea Selatan bukan hanya masyarakat yang piawai mengekspor budaya populer, tetapi juga negara yang sedang menegosiasikan ulang tradisi lama, nilai etika baru, dan realitas ekonomi warga kecil secara bersamaan.
Di lokasi, para pedagang dikabarkan masih melayani pelanggan yang mencari bosintang, hidangan yang selama puluhan tahun diasosiasikan dengan konsep makanan penambah stamina pada musim panas. Di saat yang sama, sebagian pedagang mulai memikirkan menu pengganti seperti samgyetang dan wanggalbitang agar tetap bisa bertahan setelah aturan baru sepenuhnya berlaku. Pemandangan itu menciptakan kontras yang tajam: satu kaki masih menapak pada kebiasaan lama, sementara kaki lainnya sudah bersiap melangkah ke masa depan yang berbeda.
Pasar Chilseong sendiri bukan ruang yang steril dari sejarah. Ia merupakan salah satu pasar tradisional lama di Daegu, kota yang dikenal sebagai pusat industri sekaligus daerah dengan budaya lokal yang kuat. Dalam konteks itulah perubahan di pasar ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai pergantian menu. Ini adalah gambaran tentang bagaimana hukum, perubahan selera publik, tekanan moral terkait kesejahteraan hewan, dan kebutuhan menyambung hidup bertemu di satu lorong pasar yang nyata, sempit, dan sangat manusiawi.
Kalau di Indonesia kita sering melihat pasar tradisional bertahan dengan menyesuaikan zaman—dari pedagang yang dulu menjual kaset lalu beralih ke aksesori ponsel, atau warung yang bergeser dari menu lama ke minuman kekinian—maka yang terjadi di Chilseong punya logika yang mirip, meski bobot sosialnya jauh lebih sensitif. Korea Selatan sedang menutup satu bab lama dalam budaya makannya, dan pasar inilah salah satu panggung paling gamblang untuk menyaksikan peralihan itu.
Dari bosintang ke samgyetang: perubahan menu yang tidak sesederhana mengganti papan nama
Di lapangan, sejumlah pedagang mulai terang-terangan membicarakan rencana mereka menjual samgyetang atau wanggalbitang setelah masa tenggang berakhir. Bagi pembaca Indonesia, samgyetang adalah sup ayam utuh berisi beras ketan, bawang putih, kurma merah, dan ginseng, yang di Korea kerap dimakan saat musim panas sebagai makanan pemulih tenaga. Sementara wanggalbitang adalah sup iga sapi dengan citra yang lebih umum, hangat, dan bisa diterima pasar lebih luas.
Kedua menu itu bukan dipilih secara acak. Dalam budaya Korea, ada konsep bo-yang-sik, yaitu makanan yang dipercaya membantu memulihkan energi tubuh, terutama ketika cuaca panas menguras stamina. Bosintang selama ini pernah ditempatkan dalam kategori itu oleh sebagian generasi lama. Namun ketika tekanan sosial dan hukum berubah, pedagang tampaknya berusaha mempertahankan gagasan tentang makanan “penguat tenaga” tanpa lagi bertumpu pada bahan baku yang akan dilarang. Artinya, yang diganti bukan hanya produk, melainkan juga narasi dagang di balik produk tersebut.
Di sinilah kita bisa melihat betapa rumitnya proses transisi itu. Dalam praktik usaha kecil, mengganti menu tidak otomatis berarti mengganti pelanggan. Justru sebaliknya, pelanggan lama mungkin belum tentu mau mengikuti perubahan. Salah satu kekhawatiran yang muncul dari para pedagang adalah bahwa sebagian besar pelanggan tetap mereka selama ini datang khusus untuk mencari bosintang. Jika menu berubah, belum ada jaminan orang yang sama akan tetap datang. Kekhawatiran itu wajar. Pelanggan kuliner tradisional sering kali tidak hanya membeli rasa, tetapi juga kebiasaan, kenangan, dan keyakinan tentang manfaat makanan.
Dalam konteks Indonesia, situasinya mungkin bisa dipahami lewat analogi sederhana. Bayangkan sebuah warung legendaris yang puluhan tahun dikenal karena satu menu yang sangat spesifik, lalu karena perubahan aturan atau nilai publik, ia harus menggantinya dengan menu lain yang dianggap lebih aman dan dapat diterima. Pergantian itu mungkin rasional, bahkan perlu, tetapi belum tentu mudah diterima pelanggan lama. Ada jeda antara perubahan regulasi dan perubahan selera. Di jeda itulah para pedagang harus bertaruh.
Karena itu, samgyetang dan wanggalbitang bukan sekadar opsi kuliner baru. Keduanya adalah bentuk kompromi yang sangat praktis: cukup dekat dengan citra makanan bergizi dan menghangatkan tubuh, tetapi berada di jalur yang sah secara hukum dan lebih dapat diterima secara sosial. Bagi pedagang, pilihan itu adalah upaya menyelamatkan kesinambungan usaha. Bagi publik Korea, itu menandai pergeseran cara masyarakat mendefinisikan makanan tradisional yang layak dipertahankan.
Pelanggan masih datang, tetapi kebiasaan lama mulai kehilangan tempat
Menariknya, di hari-hari menjelang berakhirnya masa tenggang, pelanggan di sejumlah warung di kawasan itu dilaporkan masih banyak yang memesan bosintang. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa perubahan hukum tidak serta-merta menghapus kebiasaan konsumsi yang telah berlangsung lama. Ada jarak waktu antara keputusan negara dan perubahan perilaku warga, terlebih jika sebuah makanan punya akar dalam memori generasi tertentu.
Dalam masyarakat Korea, bosintang selama bertahun-tahun memiliki asosiasi musiman yang cukup kuat, terutama saat cuaca panas. Ada keyakinan lama bahwa tubuh yang lelah karena panas perlu “dilawan dengan panas” melalui makanan tertentu. Pola pikir ini mungkin terdengar asing bagi sebagian pembaca Indonesia, tetapi sesungguhnya kita juga mengenal logika serupa dalam budaya lokal: saat badan terasa tidak enak, banyak orang mencari makanan berkuah hangat, jamu, atau makanan yang diyakini bisa “mengembalikan tenaga”. Bedanya, objek makanannya berbeda, sedangkan logika budayanya mirip.
Namun, Korea Selatan hari ini bukan Korea beberapa dekade lalu. Pergeseran generasi, meningkatnya perhatian terhadap hak dan kesejahteraan hewan, pengaruh pandangan global, serta perubahan identitas Korea di mata dunia telah ikut mengubah cara publik memandang konsumsi daging anjing. Bagi generasi muda Korea, isu ini tidak lagi dibahas sebatas tradisi atau selera, melainkan juga menyangkut etika, citra negara, dan batas-batas praktik yang masih bisa diterima di ruang publik modern.
Karena itu, pelanggan yang masih memesan bosintang hari ini dapat dibaca sebagai sisa dari kebiasaan lama yang belum sepenuhnya pudar. Mereka bukan sekadar pembeli makanan, melainkan representasi kelompok sosial yang tetap memegang ingatan dan selera lama di tengah perubahan yang semakin cepat. Di pihak lain, masyarakat yang mendukung penghapusan konsumsi daging anjing melihat momen ini sebagai penutupan praktik yang menurut mereka sudah tidak sesuai lagi dengan standar zaman.
Tarik-menarik semacam ini kerap muncul dalam perubahan budaya makan. Di Indonesia pun kita pernah menyaksikan bagaimana kebiasaan kuliner tertentu dipertanyakan ulang karena alasan kesehatan, agama, lingkungan, atau etika. Yang membedakan kasus Korea adalah perubahan itu kini dikunci oleh undang-undang, sehingga ruang komprominya makin sempit. Konsumen boleh belum berubah seluruhnya, tetapi arah kebijakan negara sudah jelas: praktik lama tidak akan terus dipertahankan.
Deretan kios kosong dan kecemasan ekonomi para pedagang kecil
Salah satu gambaran paling kuat dari perubahan di Pasar Chilseong justru bukan pada piring makanan, melainkan pada ruang-ruang kosong di antara toko yang masih buka. Kios-kios yang ditinggalkan, peralatan makan berdebu, dan jejak aktivitas yang pelan-pelan memudar menyampaikan pesan yang lebih sunyi tetapi sangat tajam: setiap perubahan sosial selalu punya biaya, dan biaya itu sering kali pertama kali dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
Kita perlu berhati-hati agar tidak menyederhanakan persoalan ini menjadi sekadar benturan antara “yang lama” dan “yang baru”, atau antara “tradisi” dan “kemajuan”. Bagi pedagang di pasar, pertanyaannya jauh lebih mendasar: setelah 2026, mereka harus menjual apa, kepada siapa, dan dengan modal dari mana? Pergantian menu terdengar sederhana di atas kertas, tetapi dalam kenyataan berarti perubahan pemasok, resep, peralatan, strategi harga, pelanggan sasaran, bahkan identitas usaha yang telah dibangun bertahun-tahun.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, perubahan kebijakan sering kali terdengar rapi dari meja perumusan aturan, tetapi berantakan saat tiba di level lapangan. Pedagang kecil tidak selalu punya bantalan modal untuk bereksperimen lama-lama. Jika samgyetang tidak laku, mereka menanggung rugi. Jika wanggalbitang terlalu mahal untuk disiapkan, mereka harus memikirkan ulang seluruh struktur biaya. Jika pelanggan lama tidak kembali dan pelanggan baru belum datang, yang terancam bukan hanya laba, tetapi keberlangsungan hidup keluarga.
Itulah sebabnya pemandangan kios kosong di Chilseong bisa dibaca sebagai simbol perubahan sosial yang nyata. Ia memberi tahu kita bahwa sebuah praktik budaya tidak pernah berdiri sendiri. Di belakangnya ada rantai ekonomi, kebiasaan produksi, pola konsumsi, dan relasi sosial yang saling terkait. Ketika satu mata rantai diputus oleh hukum baru, semua pihak di dalam ekosistem itu dipaksa beradaptasi dengan kecepatan yang tidak selalu sama.
Meski demikian, pasar tradisional juga punya sejarah panjang dalam bertahan. Mereka berubah perlahan, kadang terseok, tetapi sering kali menemukan bentuk baru. Di Indonesia, kita melihat banyak pasar yang tidak punah meski diterpa minimarket, pusat belanja modern, dan belanja daring. Mereka bertahan dengan spesialisasi, kedekatan sosial, atau identitas lokal. Peluang serupa mungkin juga terbuka bagi Chilseong, asalkan proses transisi ini tidak berhenti pada larangan, melainkan diikuti dukungan nyata bagi para pedagang yang terdampak.
Bukan cuma soal makanan, tetapi juga soal citra Korea dan perubahan nilai sosial
Berita dari Daegu ini menjadi penting karena datang pada saat Korea Selatan berada di persimpangan identitas yang menarik. Di satu sisi, negeri itu telah sukses memasarkan budaya populer ke seluruh dunia, dari K-drama, K-pop, kosmetik, sampai aneka makanan yang kini familiar di kota-kota Indonesia. Di sisi lain, Korea juga sedang mengelola isu-isu domestik yang lebih rumit dan tidak selalu sejalan dengan citra glamor tersebut.
Perdebatan mengenai konsumsi daging anjing memperlihatkan bahwa modernisasi budaya bukan proses yang seragam. Korea tidak hanya mengekspor bibimbap, ramyeon, atau fried chicken, tetapi juga sedang membahas makanan apa yang tetap dianggap bagian dari tradisi, dan makanan apa yang dinilai sudah waktunya ditinggalkan. Dalam kerangka itu, Pasar Chilseong menjadi semacam laboratorium sosial tempat kita melihat bagaimana sebuah bangsa menyeleksi ulang unsur-unsur warisan budayanya.
Bagi publik global, termasuk di Indonesia, isu ini kerap dibaca secara hitam-putih. Ada yang menilainya sebagai bukti kemajuan moral, ada pula yang menganggap dunia luar terlalu cepat menghakimi tradisi lokal. Tetapi di dalam Korea sendiri, pembahasannya lebih berlapis. Ini bukan sekadar persoalan reputasi internasional, melainkan juga soal bagaimana masyarakat mendefinisikan ulang hubungan manusia dengan hewan, posisi tradisi dalam masyarakat modern, dan tanggung jawab negara ketika nilai publik berubah lebih cepat daripada kesiapan ekonomi sebagian warganya.
Dari sudut pandang jurnalistik, yang menarik justru bukan pada sensasi larangan itu sendiri, melainkan pada cara perubahan tersebut mengalir ke kehidupan sehari-hari. Undang-undang memang menetapkan arah, tetapi pasar memperlihatkan dampak konkritnya: menu yang diganti, pelanggan yang bimbang, kios yang kosong, dan pedagang yang mulai menghitung ulang masa depan. Semua ini mengingatkan bahwa transformasi sosial selalu terlihat paling jelas bukan di ruang konferensi pers, melainkan di tempat orang bekerja dan makan.
Kalau kita tarik ke konteks Indonesia, situasi ini punya gema yang tidak sepenuhnya asing. Masyarakat kita juga berkali-kali berhadapan dengan perdebatan soal mana yang disebut tradisi, mana yang perlu dikaji ulang, dan bagaimana kebijakan publik harus mengakomodasi dimensi etika tanpa menelantarkan warga kecil. Karena itu, kisah dari Daegu sesungguhnya bukan semata berita luar negeri, melainkan cermin tentang bagaimana masyarakat modern menghadapi warisan masa lalu.
Apa arti “musim panas terakhir” bagi pasar tradisional Korea?
Ungkapan “musim panas terakhir” yang melekat pada Pasar Chilseong bukan hanya cara dramatis untuk menggambarkan sebuah momen. Ia merekam kenyataan bahwa perubahan besar sering kali datang dalam bentuk yang sangat sehari-hari. Tidak ada sirene, tidak ada panggung megah, tidak ada upacara resmi. Yang ada hanyalah pelanggan yang masih memesan menu lama, pedagang yang mulai menyusun alternatif, dan lorong pasar yang memperlihatkan tanda-tanda transisi secara diam-diam.
Makna penting dari momen ini terletak pada proses, bukan sekadar hasil akhir. Korea Selatan tampaknya ingin menyudahi praktik konsumsi daging anjing melalui jalur hukum. Namun keberhasilan kebijakan itu pada akhirnya akan dinilai dari seberapa tertib, manusiawi, dan realistis proses peralihannya. Jika pedagang dibiarkan berjuang sendiri, maka larangan yang secara moral dianggap progresif bisa meninggalkan luka sosial di tingkat akar rumput. Sebaliknya, jika transisi dibarengi dukungan adaptasi usaha, pelatihan, pembiayaan, dan penataan ulang pasar, maka perubahan ini bisa menjadi contoh bagaimana reformasi budaya dijalankan tanpa mengorbankan kelompok paling rentan.
Bagi Pasar Chilseong, tantangan berikutnya adalah membangun identitas baru. Apakah ia akan dikenang semata sebagai simbol berakhirnya satu praktik lama? Ataukah ia justru bisa bertransformasi menjadi pasar yang berhasil memperbarui dirinya tanpa kehilangan karakter tradisional? Jawabannya belum pasti. Namun dari pergerakan yang terlihat sekarang, jelas bahwa sebagian pedagang sedang mencoba memilih opsi kedua.
Pada akhirnya, kisah Chilseong adalah kisah tentang ketegangan yang sangat akrab dalam masyarakat mana pun: antara kebiasaan dan perubahan, antara hukum dan kehidupan sehari-hari, antara idealisme sosial dan dapur rumah tangga. Justru karena itu berita ini relevan bagi pembaca Indonesia. Di balik tema yang sangat spesifik tentang satu pasar di Daegu, tersimpan pertanyaan universal: ketika sebuah masyarakat memutuskan untuk meninggalkan tradisi lama, siapa yang menanggung beban peralihannya, dan bagaimana perubahan itu bisa dijalankan dengan adil?
Musim panas 2026 di Pasar Chilseong mungkin akan dikenang sebagai penutup satu era. Tetapi seperti banyak penutup bab dalam sejarah sosial, ia juga merupakan halaman pertama bagi tatanan baru yang belum sepenuhnya terbentuk. Di sana, di antara semangkuk kuah panas, papan menu yang mungkin segera berganti, dan kios-kios yang menunggu nasib berikutnya, Korea Selatan sedang menulis ulang sebagian kecil dari budaya makannya sendiri.
Pelajaran untuk pembaca Indonesia: perubahan budaya selalu berjalan melalui manusia biasa
Ada kecenderungan, terutama dalam konsumsi berita internasional, untuk melihat perubahan sosial di negara lain sebagai sesuatu yang abstrak atau jauh dari kehidupan kita. Padahal jika diperhatikan lebih dekat, dinamika di Pasar Chilseong justru sangat membumi. Ia mengajarkan bahwa perubahan budaya, seberapa pun besar gaung moral dan politiknya, pada akhirnya dijalani oleh manusia biasa: pedagang, pelanggan, keluarga, dan komunitas lokal.
Hal itu penting dicatat agar kita tidak terjebak pada pembacaan yang terlalu cepat. Mudah untuk mengatakan bahwa sebuah praktik harus diakhiri. Jauh lebih sulit memastikan bahwa orang-orang yang hidup dari ekosistem praktik tersebut punya jalan keluar yang masuk akal. Di sinilah peran negara, pemerintah lokal, dan masyarakat sipil diuji. Dalam kasus Korea Selatan, perhatian dunia mungkin tertuju pada aspek simbolik penghentian konsumsi daging anjing. Namun bagi banyak orang di lapangan, yang lebih mendesak adalah bagaimana bertahan setelah simbol itu berubah menjadi kenyataan ekonomi.
Pembaca Indonesia bisa memetik pelajaran yang lebih luas dari sini. Kita juga hidup di tengah masyarakat yang terus berubah, dengan nilai publik yang kian dipengaruhi diskusi global, media sosial, dan generasi baru. Setiap kali perubahan itu menyentuh kebiasaan lama—baik dalam makanan, hiburan, pasar, atau praktik sosial lainnya—kita akan selalu berhadapan dengan pertanyaan yang sama: bagaimana menyeimbangkan arah baru dengan keadilan bagi mereka yang harus beradaptasi?
Itulah mengapa Pasar Chilseong lebih dari sekadar lokasi berita. Ia adalah titik temu antara sejarah, etika, hukum, dan ekonomi. Dari luar, yang tampak mungkin hanya pergantian satu jenis menu. Tetapi dari dalam, yang sedang terjadi adalah negosiasi besar tentang masa depan sebuah komunitas. Dan seperti banyak negosiasi budaya lainnya, hasil akhirnya tidak hanya ditentukan oleh undang-undang, melainkan juga oleh kesabaran, dukungan, dan kemampuan warga setempat untuk menemukan bentuk hidup yang baru.
Pada titik inilah kisah Daegu menjadi sangat relevan untuk pembaca Indonesia yang mengikuti Korea tidak hanya sebagai sumber hiburan, tetapi juga sebagai masyarakat yang sedang berubah. Di balik wajah modern Hallyu, ada Korea yang masih bergulat dengan pasar tradisional, generasi tua, nilai baru, dan pertanyaan-pertanyaan sosial yang tidak punya jawaban instan. Pasar Chilseong menunjukkan bahwa kadang-kadang, perubahan paling penting justru tidak terjadi di panggung besar, melainkan di lorong pasar yang pelan-pelan belajar menjadi sesuatu yang lain.
댓글
댓글 쓰기