Kota Gwangmyeong Uji Taman sebagai Ruang Perawatan Warga: Dari Konsep Korea tentang ‘Care’ ke Pelajaran yang Relevan bagi Indonesia

Dari ruang hijau kecil, Korea Selatan memperluas makna perawatan sosial
Di tengah derasnya pembicaraan tentang teknologi, populasi menua, dan tekanan hidup perkotaan, sebuah kota di Korea Selatan justru memilih pendekatan yang tampak sederhana: taman. Kota Gwangmyeong di Provinsi Gyeonggi, yang berada di kawasan metropolitan Seoul, pada 11 Juli menandatangani kesepakatan kerja sama untuk menjalankan program bernama Maeum Dolbom Jeongwon atau secara harfiah bisa dipahami sebagai “Taman Perawatan Hati”. Program ini tidak hanya berbicara soal penghijauan kota, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem perawatan terpadu yang melampaui layanan medis dan perawatan lansia dalam pengertian sempit.
Langkah Gwangmyeong ini menarik karena menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah lokal Korea Selatan terhadap isu kesejahteraan. Jika selama ini perawatan sering dibayangkan sebagai urusan rumah sakit, panti, obat, atau bantuan sosial, kota ini mencoba mendorong pendekatan yang menempatkan pemulihan emosional, hubungan antartetangga, dan ruang hidup sehari-hari sebagai bagian dari kebijakan publik. Bagi pembaca Indonesia, gagasan ini mungkin terasa dekat dengan semangat gotong royong, posyandu, kegiatan PKK, atau taman warga yang hidup karena keterlibatan komunitas. Bedanya, di Korea, pendekatan seperti ini kini mulai dirancang lebih sistematis sebagai bagian dari administrasi pemerintah daerah.
Menurut ringkasan informasi yang dirilis, penandatanganan perjanjian itu berlangsung di Open Civic Hall di kawasan bisnis Cheolsan. Yang terlibat bukan hanya pemerintah kota, tetapi juga dewan jaminan sosial masyarakat setempat serta empat perusahaan ekonomi sosial dan solidaritas. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa program tersebut sejak awal tidak dibangun sebagai proyek seremonial tanam bunga, melainkan sebagai model perawatan berbasis komunitas yang membagi peran secara jelas antara birokrasi, pendamping lapangan, dan pelaksana program.
Dalam konteks Korea Selatan, istilah “integrated care” atau perawatan terpadu mengacu pada upaya menghubungkan layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, dukungan aktivitas harian, dan penguatan relasi sosial agar warga, terutama kelompok rentan, tetap bisa hidup layak di lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, yang dirawat bukan hanya tubuh, tetapi juga ritme hidup, rasa terhubung dengan orang lain, dan kemampuan untuk tetap menjalani hari secara bermakna. Itulah mengapa Gwangmyeong memilih taman sebagai medium: ruang yang tidak mengintimidasi seperti rumah sakit, namun cukup terbuka untuk mempertemukan warga dalam kegiatan berulang.
Di negara seperti Indonesia, ketika isu kesehatan mental, kesepian lansia, dan keterputusan sosial di kota-kota besar makin terasa, eksperimen semacam ini patut diperhatikan. Ia memberi sinyal bahwa solusi sosial tidak selalu lahir dari gedung baru yang megah, tetapi bisa juga dari ruang-ruang kecil yang dikelola bersama dan dirancang untuk memulihkan hubungan manusia.
Melampaui rumah sakit: ketika perawatan menyentuh emosi dan relasi sosial
Pesan paling penting dari program Gwangmyeong sesungguhnya sangat jelas: perawatan tidak boleh berhenti pada aspek medis dan layanan fisik. Pemerintah kota itu secara terbuka menekankan perlunya mendukung pemulihan emosional sekaligus pembentukan hubungan komunitas. Di balik pernyataan itu ada kesadaran yang makin kuat di Korea Selatan, bahwa seseorang bisa saja selesai menjalani perawatan medis, tetapi belum tentu pulih dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini sangat relevan di masyarakat urban modern. Banyak warga lanjut usia hidup sendiri, sebagian orang dengan keterbatasan mobilitas kesulitan terlibat dalam kegiatan sosial, dan kelompok rentan lainnya sering menghadapi problem yang tidak tertangani hanya dengan resep dokter. Kesepian, rasa terasing, kehilangan rutinitas, dan putusnya jejaring sosial dapat menjadi masalah serius. Dalam kasus seperti itu, pemulihan bukan lagi semata-mata soal sembuh dari sakit, melainkan soal bagaimana seseorang kembali merasa menjadi bagian dari lingkungannya.
Nama “Taman Perawatan Hati” sendiri menyiratkan cara pandang tersebut. Dalam budaya Korea, kata maeum berarti “hati” atau “batin”, bukan hanya emosi dalam pengertian sempit, tetapi juga kondisi psikologis dan rasa terdalam seseorang. Sementara kata dolbom berarti “care” atau “perawatan”, yang dalam kebijakan sosial Korea beberapa tahun terakhir semakin luas maknanya. Ia mencakup pendampingan, perhatian, dan dukungan agar seseorang bisa bertahan menjalani hidup sehari-hari. Dengan demikian, program ini secara simbolik maupun praktis berupaya menggabungkan ruang hijau dengan pemulihan batin.
Taman dalam program ini bukan sekadar elemen lanskap kota. Ia diperlakukan sebagai media aktivitas bersama. Warga sasaran dan penduduk sekitar diajak bertemu secara berulang, terlibat dalam kegiatan hortikultura, merawat tanaman, dan perlahan membangun percakapan. Dalam banyak studi sosial, aktivitas seperti berkebun bersama memang sering dianggap efektif karena tidak terlalu formal, tidak menuntut kemampuan verbal tinggi, dan memberi rasa pencapaian yang konkret. Menanam, menyiram, melihat tumbuhan tumbuh, lalu kembali lagi pekan berikutnya memberi struktur waktu yang penting bagi mereka yang rentan mengalami isolasi.
Bagi pembaca Indonesia, konsep ini mungkin mengingatkan pada kegiatan berkebun komunitas di kampung-kampung kota, pengelolaan toga atau tanaman obat keluarga, hingga ruang publik seperti RPTRA di Jakarta yang menjadi titik temu warga. Perbedaannya, Gwangmyeong sedang mencoba meletakkan kegiatan serupa dalam kerangka kebijakan perawatan sosial yang lebih formal. Jadi, bukan hanya kegiatan warga yang tumbuh spontan, melainkan juga intervensi publik yang mengakui bahwa ruang hijau bisa menjadi alat pemulihan sosial.
Struktur kerja sama yang memperlihatkan desain kebijakan yang matang
Salah satu hal yang membuat langkah Gwangmyeong layak dicermati adalah struktur kolaborasinya. Kesepakatan itu melibatkan pemerintah kota, Dewan Jaminan Sosial Masyarakat Gwangmyeong, dan empat perusahaan ekonomi sosial. Dalam praktik kebijakan sosial Korea, model seperti ini penting karena memperlihatkan bahwa layanan publik tidak lagi dijalankan sepenuhnya secara vertikal oleh birokrasi, melainkan lewat pembagian fungsi yang lebih rinci.
Pemerintah kota menyiapkan kerangka besar program, termasuk dukungan administratif, penggunaan ruang, dan basis penyelenggaraan. Dewan jaminan sosial masyarakat mengambil peran yang sangat praktis tetapi krusial, seperti membantu mobilitas peserta, mendampingi aktivitas, dan memantau kondisi mereka. Sementara perusahaan ekonomi sosial bertanggung jawab merancang dan menjalankan program berbasis penyembuhan taman atau hortikultura partisipatif.
Pembagian seperti ini penting karena dalam banyak proyek kesejahteraan sosial, masalah bukan hanya terletak pada ada atau tidak adanya anggaran. Tantangan terbesar justru sering muncul pada level pelaksanaan. Siapa yang menjemput peserta yang kesulitan datang? Siapa yang memastikan mereka tetap terhubung setelah kegiatan selesai? Siapa yang memiliki kompetensi menyusun aktivitas yang tidak sekadar ramai di awal, tetapi relevan dengan kebutuhan peserta? Gwangmyeong tampaknya mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sejak awal.
Konsep “perusahaan ekonomi sosial” di Korea juga perlu dijelaskan untuk pembaca Indonesia. Ini merujuk pada entitas usaha yang tidak semata mengejar laba, tetapi juga memiliki tujuan sosial, seperti koperasi sosial, perusahaan berbasis komunitas, atau organisasi kewirausahaan sosial. Mereka sering dilibatkan pemerintah daerah untuk mengelola program yang membutuhkan sensitivitas sosial sekaligus kemampuan operasional. Dalam konteks Indonesia, model ini bisa dibandingkan secara longgar dengan kolaborasi pemerintah daerah bersama koperasi, yayasan, BUMDes, atau kelompok usaha sosial yang punya akar kuat di masyarakat.
Yang menarik, struktur kerja sama ini menunjukkan bahwa Gwangmyeong tidak melihat perawatan sebagai urusan satu lembaga. Ia justru dipahami sebagai pekerjaan kolektif yang membutuhkan birokrasi, organisasi sosial, dan aktor ekonomi berbasis solidaritas. Di tengah tantangan kota-kota modern yang makin individualistis, desain seperti ini terasa seperti upaya menghidupkan kembali semangat komunitas dengan perangkat kebijakan yang lebih terukur.
Mengapa taman, lahan kosong, dan taman kecil justru menjadi kunci?
Bagian paling simbolis dari program ini terletak pada pilihan lokasinya. Gwangmyeong tidak menempatkan inti program di fasilitas kesehatan besar atau gedung kesejahteraan tertutup, melainkan di lahan menganggur dan taman-taman kecil di lingkungan hidup warga. Pilihan ini mengandung pesan kebijakan yang kuat: tempat perawatan seharusnya tidak selalu terpisah dari kehidupan sehari-hari.
Dalam kota-kota besar, ruang publik kecil sering dipandang sekadar pelengkap tata kota. Namun bagi Gwangmyeong, ruang semacam itu bisa ditafsir ulang sebagai infrastruktur sosial. Sebidang lahan kosong yang sebelumnya tidak bermakna dapat berubah menjadi tempat bertemu, bergerak, berbicara, dan saling mengamati keadaan satu sama lain. Taman kecil yang biasanya hanya dilewati dapat menjadi ruang aman bagi warga rentan untuk ikut dalam aktivitas tanpa merasa sedang “menerima bantuan” secara terbuka.
Di sinilah nilai sosial taman menjadi sangat penting. Rumah sakit cenderung diasosiasikan dengan penyakit. Panti atau fasilitas kesejahteraan kadang memberi kesan pemisahan antara “penerima layanan” dan “masyarakat umum”. Taman, sebaliknya, jauh lebih cair. Orang bisa hadir tanpa label. Warga biasa, lansia, peserta program perawatan, anak-anak, dan relawan bisa berbagi ruang yang sama. Ini membuat relasi yang terbentuk tidak semata-mata bersifat vertikal antara pemberi bantuan dan penerima bantuan, tetapi lebih horizontal sebagai sesama anggota komunitas.
Bagi Indonesia, pelajaran ini sangat relevan. Banyak kota memiliki taman RW, ruang terbuka hijau skala kecil, balai warga, atau lahan sisa yang sebenarnya bisa diaktifkan secara sosial. Persoalannya sering bukan ketiadaan ruang, melainkan minimnya desain program yang membuat ruang itu hidup. Kita kerap membangun taman, tetapi tidak selalu membangun ekosistem sosial di dalamnya. Yang dilakukan Gwangmyeong memberi contoh bahwa ruang kecil bisa menjadi simpul ketahanan sosial jika dirawat dengan program yang konsisten.
Tentu saja, taman bukan obat ajaib bagi semua persoalan. Tetapi ia dapat berfungsi sebagai medium yang murah, inklusif, dan tidak terlalu kaku. Dalam masyarakat yang menghadapi penuaan penduduk, stres perkotaan, dan meningkatnya kesepian, medium seperti ini punya potensi yang besar. Ia tidak menyelesaikan semuanya, tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk memulihkan rasa memiliki terhadap lingkungan sekitar.
Program tiga kali sebulan dan arti penting keberlanjutan
Pemerintah kota Gwangmyeong berencana menggelar program hortikultura tiga kali sebulan. Sekilas, angka itu mungkin tampak biasa saja. Namun dalam logika perawatan sosial, frekuensi seperti ini justru penting karena menunjukkan bahwa program dirancang sebagai titik temu yang berulang, bukan sekadar acara seremonial sesekali.
Pemulihan emosional maupun pemeliharaan fungsi fisik tidak terjadi dalam satu pertemuan. Orang yang mengalami isolasi sosial, kehilangan semangat, atau keterbatasan interaksi tidak serta-merta berubah hanya karena sekali datang ke kegiatan komunitas. Yang dibutuhkan adalah rutinitas. Tiga kali sebulan berarti ada kesinambungan yang cukup rapat untuk menjaga relasi, tetapi tidak terlalu padat sehingga membebani peserta. Ini memberi ritme yang bisa masuk ke kehidupan sehari-hari.
Aspek lain yang penting adalah sifat program yang disesuaikan menurut lingkungan tempat tinggal atau tingkat kawasan setempat. Dalam ringkasan kebijakan itu disebutkan adanya program hortikultura yang disesuaikan per distrik atau lingkungan. Artinya, pemerintah menyadari bahwa kebutuhan warga tidak seragam. Karakter kawasan, profil peserta, kondisi ruang, dan daya dukung komunitas bisa berbeda-beda, bahkan dalam satu kota yang sama.
Pendekatan semacam ini penting karena kebijakan sosial yang terlalu seragam sering gagal menjawab situasi lapangan. Dalam pengalaman Indonesia pun hal serupa kerap terlihat. Program yang berhasil di satu kampung belum tentu cocok diterapkan mentah-mentah di kampung lain. Karena itu, fleksibilitas desain menjadi tanda bahwa Gwangmyeong sedang berusaha keluar dari pola pelayanan satu model untuk semua.
Yang juga tidak boleh diabaikan adalah unsur keberlanjutan setelah kegiatan berlangsung. Jika taman dibangun bersama, siapa yang merawatnya ketika peserta sedang tidak hadir? Jika ada warga yang mulai rutin datang lalu berhenti, siapa yang menyadari perubahan itu? Jika seorang peserta tampak makin tertutup atau justru menunjukkan perkembangan positif, siapa yang mencatatnya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tampaknya diantisipasi lewat peran pendampingan dan pengecekan kondisi oleh mitra sosial setempat.
Dalam banyak program sosial, kegagalan sering bukan karena ide utamanya buruk, melainkan karena tidak ada mekanisme tindak lanjut. Gwangmyeong tampak sadar bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari jumlah pot tanaman atau foto kegiatan, tetapi dari apakah hubungan sosial benar-benar bertahan dari waktu ke waktu.
Pelajaran bagi Indonesia: gotong royong modern dalam bahasa kebijakan publik
Jika dilihat dari Indonesia, apa yang dilakukan Gwangmyeong terasa seperti versi modern dari nilai yang sebenarnya tidak asing bagi kita: gotong royong. Bedanya, nilai itu diterjemahkan ke dalam struktur kebijakan yang lebih terukur. Ada pembagian tugas, ada ruang yang dipilih secara strategis, ada program berkala, dan ada target pemulihan yang tidak semata-mata fisik.
Indonesia memiliki banyak modal sosial yang mirip. Di tingkat kampung ada kader posyandu, PKK, karang taruna, kelompok lansia, komunitas urban farming, hingga pengelola bank sampah yang sering kali punya jaringan antarrumah tangga sangat kuat. Dalam situasi ideal, semua itu bisa menjadi basis bagi model perawatan sosial yang lebih luas, terutama untuk lansia yang tinggal sendiri, penyandang disabilitas, penyintas penyakit kronis, atau warga yang rentan mengalami isolasi sosial.
Namun tantangan di Indonesia juga nyata. Ruang publik sering belum ramah, koordinasi lintas lembaga lemah, dan program sosial kerap bergantung pada figur tertentu. Karena itu, contoh dari Korea Selatan ini menarik bukan karena harus ditiru mentah-mentah, melainkan karena menunjukkan bahwa hubungan sosial bisa diperlakukan sebagai urusan kebijakan, bukan semata urusan kebaikan hati individu. Negara atau pemerintah daerah bisa berperan bukan untuk menggantikan komunitas, tetapi untuk menguatkannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia juga mulai lebih terbuka membicarakan kesehatan mental dan kesejahteraan lansia. Tetapi pembicaraan itu sering masih terpecah antara sektor kesehatan, sosial, dan tata kota. Padahal pengalaman Gwangmyeong menunjukkan bahwa ketiganya bisa bertemu di satu titik: lingkungan hidup warga. Taman kecil, ruang hijau bersama, dan kegiatan berkebun mungkin terdengar sederhana, tetapi justru karena sederhana itulah ia bisa menjangkau orang lebih luas tanpa stigma berlebihan.
Dari sisi budaya, masyarakat Indonesia relatif akrab dengan kegiatan komunal berbasis ruang terbuka. Itulah sebabnya pelajaran dari Gwangmyeong terasa masuk akal untuk dibaca di sini. Bila Korea Selatan, dengan ritme kota yang cepat dan tekanan individualisme yang tinggi, mulai kembali mencari jawaban pada hubungan sosial di lingkungan sekitar, maka Indonesia yang masih punya cadangan budaya komunal semestinya memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan model serupa.
Tantangan yang masih harus diuji dan mengapa eksperimen ini tetap penting
Tentu, terlalu dini menyebut program ini pasti berhasil. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada pelaksanaan. Apakah peserta benar-benar dapat hadir secara rutin? Apakah pendampingan mobilitas berjalan baik? Apakah warga sekitar mau terlibat tanpa merasa ini sekadar proyek pemerintah? Apakah taman yang dibangun bersama bisa dipelihara dalam jangka panjang? Dan yang paling penting, apakah program ini benar-benar membantu mengurangi kesepian, memperbaiki suasana hati, atau menambah rasa percaya diri peserta?
Semua pertanyaan itu valid. Namun justru di situlah pentingnya eksperimen kebijakan seperti yang dilakukan Gwangmyeong. Ia berangkat dari pengakuan bahwa persoalan sosial modern tidak cukup diselesaikan dengan model lama yang hanya menyalurkan layanan. Di banyak kota, tantangannya bukan sekadar kekurangan bantuan, melainkan putusnya jejaring kehidupan sehari-hari. Karena itu, membangun kembali relasi sosial menjadi bagian dari perawatan.
Dalam istilah yang lebih luas, Gwangmyeong sedang mencoba memindahkan fokus kesejahteraan dari perlindungan pasif menuju pemulihan aktif. Dari layanan individual menuju aktivitas bersama. Dari gedung institusional menuju ruang hidup sehari-hari. Dari logika “menerima bantuan” menuju logika “ikut membangun tempat bersama”. Pergeseran seperti ini penting bukan hanya untuk Korea Selatan, tetapi juga untuk banyak negara lain yang menghadapi penuaan penduduk dan meningkatnya isolasi sosial.
Bagi Indonesia, kisah ini dapat dibaca sebagai pengingat bahwa kebijakan sosial terbaik sering lahir ketika pemerintah mampu membaca hal-hal yang tampak kecil dalam kehidupan warga. Sebuah taman lingkungan, kegiatan berkebun, kunjungan rutin, atau bantuan datang ke lokasi mungkin kelihatannya sederhana. Namun jika disusun dengan baik, semuanya dapat menjadi jaring pengaman sosial yang nyata.
Pada akhirnya, “Taman Perawatan Hati” di Gwangmyeong bukan sekadar cerita tentang tanaman atau tata kota. Ini adalah cerita tentang bagaimana sebuah pemerintah lokal mencoba mendefinisikan ulang makna merawat warganya. Bukan hanya dengan menyembuhkan yang sakit, tetapi juga dengan menghidupkan kembali rasa terhubung, rasa dibutuhkan, dan rasa memiliki tempat di tengah komunitas. Di era ketika banyak kota berlomba menjadi pintar, cepat, dan efisien, Gwangmyeong justru mengingatkan bahwa kota yang benar-benar layak huni adalah kota yang masih menyediakan ruang bagi manusia untuk pulih bersama.
댓글
댓글 쓰기