Ketika Kampus Mengejar Peringkat, Etika Riset Jadi Taruhan: Membaca Kontroversi ‘Tentara Bayaran Akademik’ di Korea

Peringkat kampus naik, kegelisahan akademik ikut memuncak
Di Korea Selatan, perdebatan yang kembali memanas di lingkungan perguruan tinggi belakangan ini bukan soal biaya kuliah, bukan pula soal jalur masuk kampus yang selalu menyita perhatian publik. Isu yang menyulut reaksi keras justru menyentuh jantung dunia akademik itu sendiri: praktik yang oleh sejumlah kalangan disebut sebagai “tentara bayaran akademik”, yakni pelibatan pihak luar untuk mengerjakan bagian-bagian penting dari produksi ilmiah demi mengejar target publikasi dan posisi di pemeringkatan universitas dunia.
Istilahnya memang terdengar keras, tetapi kontroversi ini tidak lahir dari ruang hampa. Dalam ringkasan laporan media Korea, kegelisahan terbesar para dosen dan peneliti adalah makin kaburnya batas antara dukungan riset yang sah dengan praktik yang merusak integritas ilmiah. Mulai dari jasa penyuntingan bahasa Inggris, analisis statistik, penyusunan naskah, sampai dugaan transaksi pencantuman nama penulis, semuanya masuk ke dalam spektrum persoalan yang kini diperdebatkan. Di titik inilah pertanyaannya menjadi mendasar: ketika universitas dipaksa berlomba pada angka, siapa yang masih menjaga mutu dan kejujuran riset?
Bagi pembaca Indonesia, gambaran ini sebenarnya tidak asing. Kita juga hidup dalam era ketika kampus ramai memamerkan capaian akreditasi, peringkat internasional, indeksasi jurnal, dan jumlah sitasi. Dalam banyak brosur penerimaan mahasiswa baru, angka-angka itu tampil seolah menjadi bukti utama kualitas institusi. Masalahnya, ketika indikator kuantitatif berubah dari alat ukur menjadi tujuan akhir, ruang untuk jalan pintas pun terbuka lebar. Di Korea, kritik itu kini meledak ke permukaan. Namun substansinya adalah alarm yang relevan untuk kawasan Asia secara lebih luas, termasuk Indonesia.
Korea Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan investasi riset dan pengembangan yang sangat besar. Belanja penelitian terhadap produk domestik bruto mereka termasuk yang tertinggi di dunia. Secara teori, ekosistem seperti itu seharusnya menghasilkan budaya ilmiah yang makin matang. Tetapi yang muncul justru ironi: semakin tinggi tekanan untuk tampil unggul di tabel pemeringkatan global, semakin besar pula godaan untuk menyerahkan sebagian proses akademik kepada pasar jasa eksternal. Kampus ingin ranking naik, fakultas membutuhkan angka publikasi, dosen diburu target, mahasiswa pascasarjana menanggung tekanan di lapis paling bawah. Dalam struktur seperti ini, etika riset dapat terkikis bukan semata karena niat buruk individu, melainkan karena sistem yang mendorong hasil cepat.
Perdebatan itu layak disimak serius karena menyentuh pertanyaan yang lebih luas dari sekadar skandal kampus: model universitas macam apa yang sedang dibangun Asia hari ini? Apakah universitas masih menjadi rumah bagi pencarian pengetahuan yang tekun, lambat, dan jujur? Ataukah ia berubah menjadi arena kompetisi reputasi, tempat publikasi diproduksi dengan logika industri kreatif yang serba cepat?
Bagaimana logika pemeringkatan bisa mengubah perilaku di kampus
Pemeringkatan universitas dunia pada awalnya dimaksudkan sebagai alat bantu informasi. Ia memberi gambaran kasar tentang reputasi akademik, dampak riset, jejaring internasional, dan kualitas lingkungan belajar. Namun dalam praktiknya, tabel peringkat itu kini punya daya tekan yang jauh lebih besar. Posisi kampus di QS, THE, atau skema penilaian lain memengaruhi persepsi calon mahasiswa, keputusan orang tua, minat peneliti asing, peluang kerja sama, bahkan gengsi nasional. Dalam konteks Korea Selatan yang kompetitif, peringkat bukan lagi sekadar data; ia berubah menjadi alat legitimasi.
Masalah muncul ketika indikator yang dipakai oleh lembaga pemeringkatan diterjemahkan secara sempit di tingkat kampus. Reputasi akademik, sitasi, intensitas kolaborasi internasional, dan produktivitas publikasi memang terdengar wajar. Tetapi ketika diterapkan ke dalam sistem kenaikan pangkat atau perpanjangan kontrak dosen, indikator itu sering menyusut menjadi target yang sangat numerik: berapa artikel terbit tahun ini, di jurnal peringkat apa, berapa kali disitasi, dan berapa hibah yang berhasil diraih. Di atas kertas, pendekatan ini tampak objektif. Namun dalam kenyataannya, ia cenderung mengabaikan perbedaan karakter antarbidang ilmu.
Dalam ilmu teknik atau biomedis, misalnya, publikasi bersama dalam tim besar relatif umum. Sementara di humaniora dan sebagian ilmu sosial, riset bisa memerlukan waktu lebih panjang, kerja lapangan intensif, dan output yang tidak selalu berupa artikel jurnal bereputasi internasional. Jika seluruh bidang dinilai dengan logika seragam, maka yang dihargai bukan lagi kedalaman gagasan, melainkan kecepatan menghasilkan output yang mudah dihitung. Ini serupa dengan menilai kualitas warung makan, restoran keluarga, dan kafe spesialti hanya dari seberapa cepat pesanan keluar dari dapur. Angkanya tampak rapi, tetapi tidak selalu mencerminkan mutu sesungguhnya.
Tekanan itu juga diperparah oleh persaingan demografis. Korea Selatan menghadapi penurunan angka kelahiran, yang berdampak pada menyusutnya populasi usia kuliah. Di tengah perebutan mahasiswa baru yang makin ketat, kampus memerlukan citra unggul untuk bertahan. Universitas besar ingin menjaga dominasi, sementara kampus daerah khawatir tertinggal lebih jauh. Akibatnya, rektorat semakin terdorong mengejar indikator yang mudah dipromosikan ke publik. Dalam kondisi semacam ini, publikasi ilmiah bukan lagi semata ekspresi kerja intelektual, melainkan juga aset pemasaran institusi.
Bagi masyarakat Indonesia, mekanisme ini mengingatkan pada situasi ketika sekolah atau kampus berlomba-lomba memasang baliho “peringkat tertinggi”, “terakreditasi unggul”, atau “lulusan terserap kerja”. Tidak ada yang salah dengan menunjukkan capaian. Persoalannya muncul ketika seluruh energi organisasi hanya diarahkan untuk mempercantik angka. Dalam dunia riset, dampaknya lebih serius karena menyangkut kebenaran ilmiah, kepercayaan publik, dan penggunaan dana penelitian yang tidak sedikit.
Apa yang dimaksud dengan “tentara bayaran akademik” dan di mana letak masalah etikanya
Istilah “tentara bayaran akademik” tidak merujuk pada satu tindakan tunggal. Ia mencakup wilayah abu-abu yang luas, dari layanan yang masih dapat dibenarkan hingga praktik yang secara terang mengkhianati etika penelitian. Di satu sisi, ada bantuan yang wajar: penyuntingan tata bahasa Inggris, pemeriksaan format sitasi, visualisasi data, atau konsultasi metodologi. Banyak peneliti nonpenutur asli bahasa Inggris memang membutuhkan dukungan semacam ini untuk menembus jurnal internasional. Tanpa bantuan bahasa, riset yang baik bisa gagal dibaca dengan semestinya.
Namun garis batas mulai dilanggar ketika pihak luar tidak lagi sekadar membantu presentasi hasil, melainkan mengambil alih inti pekerjaan ilmiah. Jika desain penelitian disusun oleh pihak ketiga, jika analisis statistik diputar sedemikian rupa agar menghasilkan kesimpulan yang diinginkan, jika keseluruhan naskah ditulis oleh orang yang tidak bertanggung jawab terhadap datanya, maka publikasi itu tidak lagi menjadi cerminan kerja peneliti yang tercantum. Di tahap inilah jasa akademik berubah menjadi praktik yang mendekati pemalsuan representasi.
Salah satu isu paling sensitif adalah soal kepenulisan. Dalam tradisi publikasi ilmiah internasional, nama penulis bukan hiasan, melainkan penanda kontribusi dan tanggung jawab. Badan seperti International Committee of Medical Journal Editors, misalnya, menekankan bahwa penulis harus memberi kontribusi substantif pada rancangan atau interpretasi studi, terlibat dalam penulisan atau revisi penting, menyetujui versi akhir, dan bersedia bertanggung jawab atas keseluruhan karya. Tetapi dalam praktik yang disorot di Korea, muncul dugaan bahwa nama penulis kadang diperlakukan seperti komoditas: ditambah untuk memperkuat profil, dihapus demi kompromi internal, atau disusun berdasarkan relasi kuasa, bukan sumbangan nyata.
Bagi pembaca awam, hal ini mungkin terdengar seperti urusan internal kampus. Padahal dampaknya sangat konkret. Bayangkan bila dalam proyek pembangunan jembatan, orang yang namanya tercantum sebagai insinyur penanggung jawab ternyata tidak benar-benar mengerjakan perhitungan utama. Dalam riset, masalahnya serupa. Publikasi ilmiah dijadikan rujukan oleh peneliti lain, pembuat kebijakan, dokter, industri, bahkan media. Jika siapa yang bertanggung jawab atas temuan itu tidak jelas, rantai kepercayaan menjadi rapuh.
Masalah lain ada pada “outsourcing” analisis dan penulisan. Konsultan statistik pada dasarnya sah, bahkan sering penting untuk memperkuat validitas penelitian. Tetapi apabila hubungan itu berubah menjadi pencarian angka yang “cocok” dengan hipotesis, maka yang terjadi adalah manipulasi metodologis. Demikian juga dengan jasa penulisan. Membantu memperhalus bahasa bukan hal tabu. Namun bila alur argumen, penafsiran hasil, dan kesimpulan dibangun oleh penulis bayangan, pertanyaan dasarnya sederhana: siapa sebenarnya pemilik intelektual karya itu?
Inilah sebabnya kemarahan di kalangan akademisi Korea tidak dapat dibaca hanya sebagai seruan moralistik. Mereka melihat adanya pasar yang tumbuh subur dari tekanan sistemik. Selama universitas terus mengutamakan angka publikasi tanpa cukup memeriksa proses di baliknya, pasar ini akan tetap hidup. Ibarat fenomena joki dalam dunia pendidikan, permintaan akan selalu muncul ketika hasil lebih dihargai daripada proses.
Yang marah bukan hanya soal pelanggaran, tetapi soal sistem yang menghukum kejujuran
Reaksi keras para profesor di Korea tidak semata-mata ditujukan kepada segelintir pelaku curang. Yang lebih dalam adalah rasa frustrasi karena sistem penilaian dianggap tidak adil bagi mereka yang menempuh jalur riset secara telaten. Seorang peneliti bisa menghabiskan dua atau tiga tahun untuk mengumpulkan data lapangan, membangun argumen, menguji ulang hasil, lalu menulis secara hati-hati. Di sisi lain, ada pihak yang dengan sumber daya finansial dan akses jasa eksternal mampu memproduksi beberapa artikel dalam tempo jauh lebih singkat. Ketika keduanya masuk ke tabel evaluasi yang hanya menghitung jumlah, siapa yang lebih mungkin tampak unggul?
Di sinilah muncul kesan bahwa kampus sedang memberi insentif pada kecepatan, bukan pada mutu. Di Indonesia, kita mengenal ungkapan “asal bapak senang” untuk menggambarkan budaya kerja yang terlalu fokus pada tampilan hasil di hadapan atasan. Dalam dunia akademik, versi yang lebih halus mungkin berbunyi “asal indikator tercapai”. Padahal riset bermutu justru sering menuntut kesabaran, keraguan, pengulangan, bahkan keberanian untuk melaporkan hasil yang tidak sesuai dugaan awal. Semua itu sulit tumbuh dalam lingkungan yang terus-menerus meminta keluaran instan.
Kondisi kerja dosen juga berperan. Di banyak kampus, seorang dosen bukan hanya peneliti. Ia mengajar, membimbing mahasiswa, mengurus administrasi, duduk dalam aneka rapat, mengejar hibah, dan menghadapi tuntutan layanan institusi. Di kampus yang sumber dayanya terbatas, beban ini bisa menumpuk. Ketika waktu riset murni makin sempit, godaan menggunakan bantuan eksternal pun membesar. Artinya, persoalan etika tidak dapat dipisahkan dari desain kerja akademik yang terlalu padat tetapi tetap menuntut produktivitas tinggi.
Ada pula tekanan internasionalisasi. Publikasi berbahasa Inggris dan kolaborasi lintas negara kini nyaris menjadi paspor wajib bagi karier akademik. Tetapi kemampuan meneliti yang baik tidak otomatis identik dengan kefasihan menulis akademik dalam bahasa Inggris. Banyak peneliti yang sangat kuat secara substansi justru merasa tertinggal ketika memasuki arena jurnal global. Celah inilah yang diisi oleh berbagai layanan eksternal. Sebagian membantu secara sah, sebagian lain masuk ke wilayah yang problematik. Dengan kata lain, sistem meminta dosen “bertanding di liga global”, tetapi tidak selalu menyediakan pelatihan dan dukungan yang memadai untuk bermain secara fair.
Karena itu, jika perdebatan ini hanya diakhiri dengan hukuman pada individu, akar persoalannya tidak akan selesai. Selama struktur insentif tetap sama, aktor akan berganti tetapi pola akan berulang. Ini serupa dengan menindak pedagang nakal di pasar, sementara aturan tata niaga yang mendorong kecurangan tidak diubah. Yang dibutuhkan bukan hanya penegakan disiplin, melainkan pembenahan cara kampus mendefinisikan keberhasilan.
Dampak paling berat dirasakan mahasiswa pascasarjana dan peneliti muda
Dalam banyak skandal akademik, pihak yang paling rentan justru bukan profesor senior, melainkan mahasiswa magister, doktoral, peneliti pascadoktoral, dan dosen kontrak muda. Mereka bekerja di bawah tekanan tinggi, dengan posisi tawar yang lemah. Ketika laboratorium atau kelompok riset diburu target publikasi, mahasiswa sering berada di garis depan: mengumpulkan data, merapikan tabel, membuat draf, menyiapkan presentasi konferensi, bahkan ikut menanggung beban administratif penelitian. Tetapi kontribusi mereka tidak selalu diakui secara proporsional.
Jika dalam ekosistem seperti itu praktik kepenulisan bermasalah atau penggunaan jasa eksternal dianggap biasa, pesan yang diterima generasi muda sangat berbahaya. Mereka belajar bahwa yang penting bukan integritas proses, melainkan kemampuan memenuhi ekspektasi atasan dan institusi. Kepercayaan pada meritokrasi runtuh. Peneliti muda yang memilih jujur justru merasa kalah cepat, kalah terlihat, dan kalah kompetitif dibanding mereka yang bermain di wilayah abu-abu.
Dalam jangka panjang, ini bisa memicu kebocoran talenta. Orang-orang yang sebenarnya punya kapasitas riset baik mungkin memilih meninggalkan akademia karena merasa arena permainan tidak lagi fair. Indonesia tentu punya konteks berbeda, tetapi kita memahami gejala umum ini. Banyak anak muda cerdas tertarik pada riset saat kuliah, lalu mundur ketika melihat ketidakpastian karier, tekanan administratif, dan budaya kerja yang tidak sehat. Bila Korea Selatan yang infrastruktur risetnya jauh lebih mapan saja menghadapi problem ini, maka pelajarannya penting bagi negara-negara lain yang sedang mengejar reputasi akademik global.
Lebih jauh, kerusakan etika riset tidak berhenti di lingkungan kampus. Ketika publikasi yang cacat metodologi atau cacat kepenulisan masuk ke sirkulasi ilmiah, kerugiannya bisa meluas. Riset yang keliru bisa memengaruhi rekomendasi kebijakan, arah pendanaan, pengembangan teknologi, sampai keputusan klinis. Di era ketika masyarakat makin sering mendengar istilah “evidence-based policy”, kualitas bukti menjadi sangat penting. Karena itu, isu ini bukan sekadar urusan dosen dengan dosen, melainkan menyangkut kepentingan publik.
Retraksi, reputasi, dan kenapa satu artikel bermasalah bisa berdampak besar
Salah satu pintu masuk untuk memahami seriusnya persoalan ini adalah data retraksi, yaitu penarikan kembali artikel ilmiah karena ditemukan masalah serius seperti kesalahan fatal, manipulasi data, plagiarisme, atau pelanggaran etika lainnya. Secara global, berbagai basis data internasional menunjukkan bahwa jumlah artikel yang diretraksi dalam setahun mencapai ribuan, dan dalam beberapa tahun terakhir angkanya cenderung meningkat seiring makin ketatnya pengawasan serta makin besarnya volume publikasi. Kenaikan angka retraksi tidak selalu berarti ilmuwan semakin tidak jujur; sebagian juga menunjukkan sistem deteksi yang membaik. Namun tetap saja, setiap retraksi membawa konsekuensi reputasi yang nyata.
Bagi sebuah universitas, satu artikel yang ditarik bukan hanya persoalan administratif. Ia dapat memicu audit, merusak kepercayaan sponsor, menunda pendanaan baru, dan menodai nama departemen atau laboratorium. Dalam disiplin yang terkait kesehatan publik atau teknologi, dampaknya bahkan bisa lebih berat karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Di negara seperti Korea Selatan, yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari daya saing nasional, reputasi akademik bukan komoditas remeh.
Retraksi juga menunjukkan satu hal penting: masalah etika riset kerap baru terdeteksi setelah publikasi terbit, kadang bertahun-tahun kemudian. Artinya, mekanisme evaluasi sebelum publikasi dan pengawasan internal kampus bisa saja tidak cukup kuat. Jika sistem kampus terlalu fokus pada “berapa banyak yang terbit”, maka perhatian terhadap “bagaimana proses riset itu dijalankan” menjadi berkurang. Ini seperti membanggakan banyaknya gedung yang selesai dibangun, tetapi mengabaikan mutu bahan dan pengawasan struktur.
Bagi Indonesia, diskusi soal retraksi semestinya juga menjadi cermin. Semakin banyak kampus kita mendorong internasionalisasi dan publikasi global, semakin penting pula membangun sistem integritas penelitian yang matang. Tidak cukup hanya mengadakan seminar etika setahun sekali atau meminta dosen menandatangani pakta integritas. Yang dibutuhkan adalah mekanisme pelaporan yang aman, audit data yang proporsional, aturan kepenulisan yang jelas, dan pendidikan metodologi yang benar-benar kuat sejak tingkat pascasarjana.
Pelajaran untuk Asia, termasuk Indonesia: reformasi harus menyentuh akar masalah
Kontroversi di Korea Selatan memberi satu pelajaran utama: krisis etika riset tidak bisa diatasi hanya dengan menyerukan moralitas individual. Perubahan harus menyentuh struktur insentif. Jika kampus tetap menempatkan jumlah publikasi dan sitasi sebagai ukuran dominan bagi promosi, kontrak, dan gengsi institusi, maka berbagai bentuk “pasar bantuan” akan terus menemukan pembelinya. Karena itu, reformasi pertama yang kerap didorong para pengamat adalah transparansi kontribusi penulis. Setiap artikel perlu menjelaskan secara rinci siapa melakukan apa, mulai dari perancangan studi, pengumpulan data, analisis, penulisan, hingga pendanaan. Ini bukan obat mujarab, tetapi setidaknya mempersempit ruang permainan nama.
Reformasi kedua adalah keterbukaan data dan metodologi sejauh memungkinkan. Ketika data, kode analisis, atau protokol penelitian lebih mudah diakses untuk keperluan verifikasi, ruang manipulasi menjadi lebih sempit. Tentu, ada batasan untuk data sensitif atau rahasia, tetapi prinsip dasarnya adalah bahwa riset yang baik harus cukup transparan untuk diuji ulang. Budaya ini mulai berkembang di berbagai negara dan perlu diperkuat di Asia yang tengah agresif mengejar reputasi ilmiah.
Ketiga, evaluasi dosen dan institusi perlu lebih cermat memisahkan mutu dari kuantitas. Penilaian memang tidak mungkin sepenuhnya lepas dari angka, tetapi angka tidak boleh menjadi satu-satunya bahasa. Kampus bisa memberi bobot lebih besar pada kualitas kontribusi, dampak jangka panjang, mutu pembimbingan mahasiswa, reproducibility, dan pengabdian intelektual yang tidak selalu tercermin dalam banjir publikasi. Dengan kata lain, universitas perlu berani mengakui bahwa karya penting tidak selalu hadir dalam jumlah banyak.
Keempat, dukungan yang sah bagi peneliti harus diperluas agar mereka tidak terdorong mencari solusi di wilayah abu-abu. Jika kampus menuntut publikasi internasional, maka kampus juga perlu menyediakan pusat penulisan akademik, pelatihan statistik, bantuan penyuntingan yang transparan, dan konsultasi etika yang mudah diakses. Ini penting terutama bagi peneliti muda dan mereka yang bukan penutur asli bahasa Inggris. Jangan sampai institusi meminta standar global, tetapi membiarkan individu berjuang sendirian dengan biaya pribadi.
Kelima, perlindungan untuk mahasiswa pascasarjana dan peneliti junior harus diperkuat. Mekanisme pengaduan terkait penyalahgunaan kepenulisan, eksploitasi kerja, atau tekanan untuk melanggar etika harus benar-benar aman. Dalam budaya hierarkis seperti banyak ditemui di Asia, termasuk Korea dan juga Indonesia, keberanian untuk melapor sering terhalang relasi kuasa. Tanpa jaminan perlindungan, norma sebaik apa pun akan sulit dijalankan.
Pada akhirnya, persoalan “tentara bayaran akademik” adalah cermin dari kegelisahan lebih besar tentang arah universitas modern. Apakah kampus akan terus menilai dirinya lewat tabel global yang menggoda tetapi menyederhanakan kenyataan? Atau apakah ia mau mengoreksi diri dan kembali menempatkan integritas, kedalaman, dan tanggung jawab ilmiah sebagai pusat? Korea Selatan sedang bergulat dengan pertanyaan ini di bawah sorotan publik. Indonesia seharusnya ikut mendengarkan, bukan untuk menghakimi dari jauh, melainkan untuk bercermin sebelum tekanan serupa tumbuh lebih besar di rumah sendiri.
Di tengah demam Hallyu dan citra Korea sebagai negara maju dengan sistem pendidikan yang sangat kompetitif, kontroversi ini mengingatkan bahwa kilau prestasi selalu punya sisi bayang-bayang. Sama seperti industri hiburan yang kerap dikritik karena budaya kerja ekstrem di balik produksi yang gemerlap, dunia akademik pun dapat terjebak pada logika performa. Yang tampak dari luar adalah ranking, publikasi, dan reputasi. Yang tak selalu terlihat adalah kelelahan, ketimpangan, dan kompromi etis di belakang layar. Justru karena ilmu pengetahuan menyangkut masa depan publik, sisi belakang panggung itu tidak boleh dibiarkan menjadi rahasia yang dianggap wajar.
댓글
댓글 쓰기